INDRAGIRI HILIR - Herwanissitas berharap agar masyarakat tidak mampu dapat benar-benar dilayani secara gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Karena, dikatakan Sekretaris DPRD Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir kni bahwa masih banyak masyarakat yang kurang mampu dikenakan biaya saat berobat di Pustu dan Puskesmas.
"Praktek seperti itu masih ada smpai hari ini, seharusnya gratis. Kita dapat laporannya," ucap Politisi PKB ini, beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Sitas ini melanjutkan bahwa secara otomatis masyarakat tidak mampu yang terdaftar di Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sudah terintegrasi ke Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kita minta dinas terkait menertibkan persoalan ini. Memang ini kerja berat, karena selama ini praktek tersebut berlangsung," tegasnya.
Jangan sampai, kata Sitas lagi, dengan adanya kejadian tersebut, kerja yang baik dari dinas terkait tidak terlihat dan hanya nampak keburukannya saja.
"Harapan kita masyarakat miskin memang dilayani secara gratis," tukasnya.
Ragil Hadiwibowo | Adv
- Legislator
- Inhil
Legislator Harapkan Masyarakat Tidak Mampu Dapatkan Pengobatan Gratis
Redaksi
Sabtu, 08 Juli 2017 - 22:44:07 WIB
Pilihan Redaksi
Index5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
4 Zodiak Ini Punya Inner Beauty Menonjol
Honda HR-V Termahal Sekarang Dijual Segini
Bangunan Rest Area Tol Pekanbaru - Bangkinang Bernuansa Melayu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Legislator
Repol Laksanakan Reses, Warga Lipat Kain Minta Infrastruktur
Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:30:08 Wib Legislator
DPRD Kampar Laksanakan Sidang Paripurna Bersempena HUT Kampar Ke 74
Selasa, 06 Februari 2024 - 14:26:36 Wib Legislator
Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Diski Jadi Harapan Masyarakat
Selasa, 09 Januari 2024 - 16:12:23 Wib Legislator
Zulpan Azmi Pinta Pemda Kampar Tindak Lanjuti Putusan MA Dalam RDP
Selasa, 19 Desember 2023 - 11:38:11 Wib Legislator