Jukir llegal Beraksi di Pasar Pagi Arengka

Jukir llegal Beraksi di Pasar Pagi Arengka
Jukir llegal Beraksi di Pasar Pagi Arengka.

PEKANBARU - Hampir setiap hari, terutama di pagi hari, jalur lambat Pasar Pagi Arengka dipenuhi ribuan sepeda motor. Terlihat belasan pemuda tanpa atribut resmi memungut upah parkir.

Pantauan di lapangan, upah parkir diminta kepada pengendara motor, baik roda dua maupun empat yang sedang mengeluarkan motornya dari area pinggir jalan jalur lambat tersebut. Pengendara didominasi oleh para pedagang dan pengunjung pasar.

Padahal di area ini, larangan parkir sudah terpasang jelas. Tidak adanya petugas yang menjaga juga menjadi penyebabkan nekatnya para pemilik kendaraan bermotor untuk memarkirkan motornya tidak sesuai tempatnya.Akibatnya, kemacetan pun tidak terelakan.

Riau Pos sempat menghampiri salah satu juru parkir liar, Rahman (33) pada Rabu(19/7). Ia menuturkan, bahwa sudah 3 tahun belakangan ini menjadi juru parkir, tanpa dibekali tanda pengenal diri dan karcis parkir serta tanpa menggunakan baju kuning. “Tidak ada pekerjaan lain, penghasilan ini juga lumayan,” ujar Rahman dilanair riaupos.

Setiap harinya ada ratusan kendaraan bermotor yang memarkirkan di lahan parkir. “Yang penting saya kasih makan anak dan istri saya dari hasil yang halal,” ujar Rahman sambil pergi untuk mengejar motor yang akan meninggalkan lokasi parkirnya.

Akibatnya, jalur lambat Pasar Pagi Arengka kerap terjadi kemacetan. Kondisi kendaraan yang terparkir di sana acap kali melampaui batas jalan. Sehingga kendaraan yang hendak melewati lokasi tersebut sering terperangkap. Terlebih saat jam sore hari. Di mana intensitas kendaraan yang lewat bisa sangat banyak.

Menanggapi permasalahan tersebut Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru Bambang mengatakan, bahwa lokasi parkir di sana sudah sangat sering dilakukan penertiban. Bahkan terakhir pihaknya sudah membuat batasan parkir ke arah jalan dengan menggunakan sebuah tali.

“Terakhir kami sudah minta pengelola parkir agar bikin batas permanen. Saat itu semua sepakat bahwa batas parkir kendaraan tidak boleh melewati pembatas jalan,” ujarnya.

Jika memang kondisi parkir disana kembali semrawut, artinya dikatakan Bambang ada oknum pengelola parkir yang melanggar perjanjian sebelumnya. Maka dari itu dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pantauan ke lokasi untuk memastikan kondisi parkir disana.

Jika terbukti, maka pihaknya akan segera memanggil si pengelola dan diberi surat peringatan secara tertulis. Jika peringatan tersebut tidak di abaikan maka UPTD Parkir sendiri akan mengambil langkah tegas. Seperti pemberian rekomendasi pencabutan izin pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

‘‘Di sana terdapat beberapa juru parkir. Jadi dalam waktu dekat kami akan turunkan Tim lagi kesana untuk mengecek kondisinya. Kalau memang ada pelanggaran tindakan seperti yang saya sampaikan tadi akan dilakukan,” tambahnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index