Sepasang Sejoli Ini Digeledah Polisi dalam Kamar Wisma

Sepasang Sejoli Ini Digeledah Polisi dalam Kamar Wisma
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Petugas kepolisian menggeledah seorang pria dan wanita di sebuah kamar wisma di Jakan Pemuda Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang, Rabu malam (19/7/2017), sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebab kedua sejoli ini kedapatan mengantongi Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket sedang dan 4 paket kecil dengan berat keseluruhan 11.33 gram.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah kaca pembakar, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, Plastik pembungkus, 2 buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 buah dompet berisi uang tunai Rp 690.800 dan 5 unit HP dari berbagai merk.

Identitas kedua tersangka tersebut yakni, pria berinisial K (26) warga Jalan Pendidikan Desa Kota Baru Siberida Kecamatan Keritang, sedangkan pasangannya berinisial R (23), wanita ini adalah seorang IRT asal Parit Sungai Bintang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan bahwa sebelum penangkapan itu, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang menyatakan ada seorang pria sering melakukan transaksi narkoba di Desa Kota Baru Siberida.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat  memerintahkan anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih awal. Setelah memperoleh informasi yang akurat, Personil Sat Res Narkoba di back up oleh Personel Polsek Keritang dipimpin oleh Kapolsek Keritang AKP Sutono dan Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA H Simarmata melakukan penangkapan.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ada teman wanitanya juga menginap di wisma tersebut, tepatnya di kamar 12. Sedangkan pria itu sendiri di kamar 13," kata Bachtiar, Kamis (20/7/2017).

Kemudian petugas langsung menuju kamar dimaksud dan mengamankan seorang perempuan berparas cantik. Saat kamar perempuan tersebut digeledah, juga ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang sabu-sabu dan HP berbagai merk.

"Kedua terduga pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.



Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index