Kajati Riau: Jangan Kasihani Tersangka Korupsi

Kajati Riau: Jangan Kasihani Tersangka Korupsi
Ilustrasi

PEKANBARU - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melakukan upacara acara puncak menyambut hari jadinya HUT Bhakti Adhyaksa ke-57.

"Dalam hari yang berbahagia ini, diharapkan agar semua segenap jajarannya bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus," ujar Kejati Riau, Uung Abdul Syakur yang memimpin langsung upacara di Pekanbaru dilansir antarariau.com, Sabtu.

Kemudian dia mengatakan kepada seluruh jajarannya untuk kedepannya melakukan tugasnya dengan sebaik mungkin. Jangan ada lagi yang melalaikan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) sebagai penegakan hukum.

"Untuk itu, jangan ada kasus-kasus yang mengendap wajib dituntaskan," tegas Abdul.

Abdul juga menyebutkan kepada Kajari se-Riau dan Asisten seluruhnya maksimalkan penyelidikan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lebih dipercepat jangan ada belas kasihan kepada mereka (Tersangkanya).

"Khusus untuk kasus perkara korupsi yang ditangani Kejati dan Kejari se-Riau jangan ada belas kasihannya. Jika sudah dalam penyelidikannya segera tetapkan tersangkanya," sambungnya

Dalam amanat Jaksa Agung (JA) yang disampaikannya lebih tegas dan keras lagi dengan kinerja yang ditampilkan lebih dapat diterima oleh masyarakat Riau. Jangan ada lagi kasihan terhadap tersangka para tersangka yang tersandung dalam hukum.

"Untuk tersangka korupsi jangan kasih ampun dan kasihan lagi. Sudah banyak habis uang negara oleh mereka, jadi tempat yang tepatnya bagi mereka ada didalam penjara," ungkapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index