KPPBC Tembilahan Ambil Tindakan Edukatif Bagi Penyelundup Barang Tanpa Cukai

KPPBC Tembilahan Ambil Tindakan Edukatif Bagi Penyelundup Barang Tanpa Cukai

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dalam hal perlakuan terhadap para penyelundup barang-barang tanpa cukai yang tertangkap, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan mengambil tindakan edukatif dan sosialisasi sebagai bentuk teguran terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Agustinus Rahmad kepada harianriau.co saat diwawancarai di kantornya, Tembilahan, belum lama ini.

"Ya seandainya ada hal yang tidak sesuai dengan aturan (penyelundupan, red), ya kami tindak. Namun, penindakan disini, artinya tidak langsung mencekal. Melainkan memasukkan unsur edukasi. Karena kami ada unsur edukasinya, bahkan sosialisasi. Sebagai bentuk teguran lah kepada mereka (penyelundup, red)," katanya.

Agustinus mengatakan bahwa komponen masyarakat, seperti halnya pers, pada tataran teknis pelaksanaan memiliki hak melakukan pengawasan terhadap penyelundupan barang tanpa cukai secara proporsional.

"Peluang tindakan negatif itu pasti selalu ada. Maka dari itu, dalam hal teknis pelaksanaan, seperti pihak pers selaku salah satu komponen masyarakat berhak juga melakukan pengawasan, dalam hal penyelundupan barang tanpa cukai ini. Hanya saja pada proporsinya masing-masing," tukasnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index