Menuju Hilir Pengolahan Sumber Daya di Riau

Pemko Siapkan Kawasan Tenayan Eco Industrial Park

Pemko Siapkan Kawasan Tenayan Eco Industrial Park

PEKANBARU - Kota Pekanbaru kini sedang membangun kawasan industri terpadu yakni Tenayan Eco Industrial Park (TEIP) yang sebelumnya disebut Kawasan Industri Tenayan (KIT). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Menunjuk PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Penunjukan terhadap PT. SPP, Pemko menugaskan untuk mengatur rencana bisnis serta menarik investor untuk berinvestasi di atas lahan seluas 266 hektare tersebut.

Beberapa waktu lalu Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT menemui Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Gedung Kementerian Perindustrian Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Selatan membahas progres pengembangan kawasan industri terpadu tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan, Kota Pekanbaru tidak memiliki sumber daya alam (SDA) seperti kabupaten-kabupaten di Riau lainnya. Untuk itu, Pemko Pekanbaru lebih memfokuskan pembangunan disektor jasa.

"Pertemuan itu lebih pada bertukar pikiran atau sharing terkait percepatan pembangunan Kawasan Industri Tenayan. Kawasan industri ini nantinya diharapkan sebagai lokomotif untuk menarik sektor-sektor lain, termasuk usaha kecil menengah yang ada," kata Ingot.

Menurut Ingot, salah satu kendala percepatan pengembangan kawasan yang akan dijadikan kawasan industri hilir ataupun instrumen pengolahan sumber-sumber daya yang ada di Ibukota Provinsi Riau tersebut ialah belum disahkannya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Oleh sebab itu, Pemko berharap pihak Pemprov Riau segera mengambil kebijakan agar RTRW kota dan kabupaten bisa berjalan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembangunan infrastuktur yang dibangun di KIT tersebut. Infrastruktur jalan dan energi sudah tersedia.

Di kawasan industri Tenayan, imbuh Ingot, sudah ada pembangkit listrik PLTU Tenayan 2 X 110 Megawatt (MW), lalu ada pasokan gas dari Perusahaan Gas NEgara (PGN).

Pemko sendiri sudah menandatangani nota kesepahaman kerja sama penyediaan listrik dan gas dari BUMN tersebut.

“Begitu pun sumber air bersih. Kawasan Industri Tenayan ini seperti diketahui berada di pinggir Sungai Siak. Yang menjadi kendala, ya, mungkin tinggal soal RTRT Riau yang belum juga disahkan. Kita berharap Pemprov mengambil kebijakan terkait dengan RTRW ini. Apalagi kawasan ini telah dilirik oleh banyak investor yang akan menanamkan modalnya,” tukasnya.

Terkait penunjukan PT SPP, Ingot menegaskan sudah didasari SK Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. SK tersebut berdasarkan perpres 38/2015.

Dikatakannya, setelah penunjukan PT SPP akan ada pembangian tugas antara Pemko Pekanbaru dan BUMD ini. Pemko sebagai pemilik aset bertanggung jawab melengkapi administrasi perizinan, sementara PT SPP bertanggung jawab tentang promosi.

"Mereka akan bermitra dengan tenant sesuai masterplan yang kita miliki. Pemberlakukannya seperti kemitraan, bisa sewa bisa deviden, kita penyertaan modal disana," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT SPP Heri Susanto menegaskan sudah banyak pengembang yang tertarik membangun dikawasan tersebut.

"Kita punya keunggulan, dekat dengan pembangkit listrik, kita punya cadangan 220 MW. Pemerintah juga sudah memiliki kontrak kerjasama dengan PGN untuk pendistribusian gas ke pekanbaru, termasuk ke kawasan industri," jelasnya.

Pembangunan kawasan tersebut dipastikan tak menggunakan dana APBD karena membutuhkan anggaran yang banyak. Meski begitu, ada dana dari pusat yang mungkin dikejar.

"Peluang hari ini ada, bantuan dari pusat untuk infrastruktur dasar ada dana Rp5 triliun di kementerian perindustrian yang bisa dimanfaatkan kawasan-kawasan industri. Itu bisa dapat diajukan jika seluruh persyaratan adminsintrasi dilengkapi. Itu bisa minimal dapat sampai Rp500 miliar," katanya.

Dalam kerjasama pengelolaan, investor yang masuk nanti akan memperoleh HGB diatas HPL pemerintah.

"Ada jangka waktunya. Kami sebagai pengelola kawasan nanti mensuplai air bersih, listrik, pengelolaan limbah, infrastruktur, semuanya itu merupakan keuntungan bagi si pengelola," ucapnya.

Saat ditanyakan, kapan paling cepat KIT bisa terealisasi, Heri menyebut tergantung Pemko Pekanbaru.

"Kita tergantung di pemerintah. Karena keberhasilan sebuah kawasan industri melihat dari status lahannya," tutupnya.


(ADV-Disperindag/Diskominfo)

Halaman :

Berita Lainnya

Index