Kasus Kematian Harimau Sumatera di Riau Menurun

Kasus Kematian Harimau Sumatera di Riau Menurun

PEKANBARU - Angka kematian dan perburuan Harimau Sumatera terus menurun. Tapi hal ini bukan berarti sudah aman.

Organisasi perlindungan satwa World Wildlife Fund (WWF) menyatakan kasus kematian harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) akibat perburuan dan konflik terus menurun selama sekitar tujuh tahun terakhir di Provinsi Riau.

Kepala Humas WWF Program Riau Syamsidar di Pekanbaru, Sabtu (29/7), mengatakan tren penurunan tersebut belum bisa disimpulkan sebagai hal yang positif.

"Hal ini bisa jadi disebabkan karena semakin sulitnya mendapatkan harimau untuk diburu karena jumlah yang semakin sedikit, ataupun habitat yang semakin sempit sehingga pemburu harus masuk jauh ke dalam kawasan hutan," kata Syamsidar dilansir dari merahputih.

Syamsidar menyatakan hal ini terkait peringatan Hari Harimau Sedunia (World Tiger Day) yang diperingati secara global setiap 29 Juli. Hari Harimau Sedunia adalah perayaan tahunan untuk meningkatkan kepedulian terhadap usaha konservasi harimau.

Berdasarkan data WWF periode 2010-2017 di Riau, hingga pertengahan ini tercatat ada dua kasus harimau sumatera mati akibat perburuan. Jumlah itu sama seperti tahun 2016, namun menurun dibandingkan 2015 yang merupakan tahun tertinggi kematian satwa dilindungi itu yang mencapai empat ekor.

Kasus harimau yang diperdagangkan di Riau, yang berasal dari provinsi tetangga, sejak 2015 tercatat nihil dan jauh menurun ketimbang tahun 2010, yang tercatat ada lima kasus.

Kemudian kasus kematian harimau akibat konflik tercatat ada satu kasus pada 2017, yang merupakan pertama sejak terakhir terjadi pada lima tahun silam.

Sementara itu, korban jiwa manusia akibat konflik dengan harimau tidak pernah lagi terjadi sejak enam tahun lalu. Kondisi serupa juga terjadi pada kasus korban cedera dari manusia yang hingga kini belum ada sejak empat tahun silam.

Menurut Syamsidar, WWF menilai upaya penegakan hukum juga berperan untuk menekan angka kasus kematian satwa belang itu serta mencegah konflik manusia-harimau. Penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan harimau semakin intensif dilakukan.

Di Riau sendiri, keberhasilan penegak hukum menangkap dua pelaku pengumpul kulit harimau dan satwa liar lainnya di awal 2016, berlanjut dengan divonis dengan hukuman paling tinggi yang pernah terjadi tidak hanya di Riau bahkan mungkin di Indonesia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index