Oknum PNS di Riau Diamankan Polisi Karena Bakar Lahan

Oknum PNS di Riau Diamankan Polisi Karena Bakar Lahan

PEKANBARU - Pihak kepolisian mengamankan seorang pembakar lahan di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar berinisial LK (56). Hasil interogasi, ternyata LK itu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tersangka ditangkap polisi saat melakukan aksi pembakaran di Kilometer 11 Jalan Garuda Sakti Dusun III Kandis Baru, Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Sedikitnya areal seluas 1 hektar milik tersangka terbakar. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Tapung. "Petugas sudah mengamankan tersangka dan ditahan di Polsek Tapung," ucap Paur Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, dilansir sindonews, Rabu (2/8/2017).

Aksi pembakaran yang diduga sengaja dilakukan LK untuk membuka lahan baru ini diketahui warga. Masyarakat pun melaporkan ini ke tim Satgas Darat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau. Tidak lama kemudian tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, manggala aqni, BPBD dan warga datang.

Dengan menggunakan peralatan pemadaman, tim berjibaku menaklukan sijago merah. Setelah lama berjibaku, tim berhasil menjinakan api.

Dari keterangan warga, pemilik lahan adalah LK, seorang PNS yang beralamat di Labu Baru, Kota Pekanbaru. "Saat ini lahan milik tersangka sudah di police line," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index