Lagi! Polres Inhil Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika

Lagi! Polres Inhil Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika
Barang bukti yang berhasil Polres Inhil Amankan

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Lagi dan lagi, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua orang tersangka penyalah gunaan narkotika di Kecamatan Tembilahan. Kedua orang tersebut berinisial ES (31) dan JH (28).

Penangkapan kedua orang tersangka tersebut dilakukan Polres Indragiri Hilir di Jalan Sederhana, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu pada Minggu (10/4/2016) dini hari.

Kedua tersangka berhasil diamankan berkat laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Bachtiar memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah ditelusuri, informasi tersebut benar dan dilakukan penangkapan terhadap ES dan JH.

setelah diamankan dan digeledah badan tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2.5 Gram yang disimpan didalam kotar rokok dan 11 butir pil extacy,

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Polres," tukas Kapolres AKBP Hadi Wicaksono melalui Iptu Warno. Minggu (11/4/2016) petang.

Halaman :

Berita Lainnya

Index