Tanggapan kapolda Riau Terkait Penganiayaan Keluarga di Rohil

Tanggapan kapolda Riau Terkait Penganiayaan Keluarga di Rohil
Irjen Pol Zulkarnain

PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Zulkarnain meminta agar dugaan kasus penganiayaan satu keluarga di Rokan Hilir yang menyebabkan seorang anak tidak bisa makan karena gangguan pencernaan, agar tidak dijadikan sebagai komiditi.

Dia mengatakan di Pekanbaru, Minggu, dalam pengamatannya sejauh ini kasus tersebut banyak persepsi. Ada yang mengatakan sudah dilaporkan sejak kejadian 2013 dan juga ada dikatakan baru dilaporkan.                      

Persoalannya sengketa lahan di Panipahan hingga berujung penganiayaan satu keluarga yang diduga korban dan pengacaranya dilakukan oleh suruhan Anggota DPRD Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.

Menurut kapolda, pihaknya sudah memberi arahan pada Kepolisian Resor Rohil.

"Agak susah juga karena peristiwanya empat tahun lalu. Polisi yang penting harus ada pembuktian, di sini persoalannya saksi. Kalau ada saksi siapa yang memukul bisa ada penjelasan," ujarnya seperti dilansir antara.

Meski begitu, lanjutnya, kepolisian tetap akan mengusut kasus ini. Tapi untuk itu harap dibantu membuat terang perkara dan tidak hanya bersuara menuntut keadilan saja.

Paling tidak, lanjutnya, ada segitiga yakni korban, pelaku, dan barang bukti. Kalau itu dikaitkan, maka bisa menjadi terang perkaranya.

"Jadi hubungi kami apa masalahnya dan diskusikan sama penyidiknya apa yang dibutuhkan. Apalagi menuduh itu orang suruhan, kan harus jelas dulu," tambahnya.

Kapolda menambahkan dirinya juga mengetahui bahwa korban dan pengacara ingin menemuinya. Bahkan juga telah membuat surat untuk kedua kalinya, tapi diakui kapolda dirinya belum menerima surat dan permintaan bertemu tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index