KPK Juga Geledah Rumah PPTK MY Bengkalis dan Rupat

KPK Juga Geledah Rumah PPTK MY Bengkalis dan Rupat

BENGKALIS - Selain melakukan penggeledahan di kantor Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) jalan pertanian Bengkalis, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan dirumah dua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Multi Years (MY) Bengkalis dan Rupat yakni Hurri Aqustianri,ST,MT dan Tirta Adikasmi, ST, Selasa (08/08/2017) sore.

"Semalam, Selasa (08/08/2017) sekitar pukul 18.30 wib kami melihat ramai polisi dan orang berpakaian preman serta memakai rompi KPK dirumah tetangga kami Uri di desa Bantan Kecamatan Bantan," ujar salah seorang warga desa Bantan berinisial S dilansir Halloriau.com, Rabu ((09/08/2017).

Setahu S , Uri merupakan pegawai di dinas PUPR Bengkalis, dari informasinya penggeledahan ini terkait kasus MY yang saat ini ditangani KPK dan Huri menjabat sebagai PPTK, dari penggeledahan KPK membawa sejumlah barang bukti dari rumah tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan warga air putih Bengkalis berinisial N, dimana ia melihat sejumlah aparat kepolisian berpakaian lengkap dengan senjata serta sejumlah orang memakai rompi KPK melakukan penggeledahan di rumah Tirta Adikasmi, ST, dimana informasinya KPK melakukan penggeldehan ini terkait proyek MY di Bengkalis dan tirta sebagai PPTK-nya.

"Saya melihat, Selasa (08/08/2017) sekitar pukul 17.30 wib sejumlah polisi dan KPK melakukan penggeledahan di rumah tirta jalan pramuka Air Putih bengkalis dan penggeledahan tersebut menjadi perhatian setempat," kata S lagi.

Diketahui paket Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dimenangkan PT. Mawatindo Road Construction (Swasta) dengan nilai penawaran Rp. 495 milyar dan PPTK kegitan tersebut ditunjuk adalah Hurri Aqustianri,ST,MT. Untuk kegiatan Jalan lingkar Pulau Bengkalis dimenangkan PT. Wijaya Karya (Persero/BUMN) dengan penawan Rp. 395 milyar dengan PPTK Tirta Adikasmi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index