MALU AHHH! Ketahuan Curi Arus, Rumah Dinas Mantan Kepala ULP Siak Diputus PLN

MALU AHHH! Ketahuan Curi Arus, Rumah Dinas Mantan Kepala ULP Siak Diputus PLN
Rumah dinas yang diindikasikan melakukan pencurian arus dan sempat dicabut meterannya oleh PLN Siak.

SIAK - Rumah Dinas (Rumdis) Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Siak, Said Abidin terpaksa gelap gulita, Kamis pekan lalu. PLN Siak terpaksa  membongkar meteran kWH di rumah yang berada di jalan Bungaraya, kompleks perumahan Pemkab Siak itu.

Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Siak mendatangi Rumdis Said Abidin, Rabu (9/8/2017) siang -malam.

Tim ini dihalangi oleh tuan rumah ketika hendak mengecek dugaan penyalahgunaan arus listrik yang terjadi di rumah itu.

Meskipun sudah didampingi pihak kepolisian, namun mereka tidak berhasil mengecek instalasi listrik pada rumah itu.

Tim ini terpaksa pulang setelah tuan rumah mematikan lampu dan mengunci pintu.

Manajer PLN Siak, Salman menerangkan, pencurian arus di Rumdis pejabat Siak itu kemudian diketahui karena kabel SR yang diambil dari saluran masuk menuju ke atas platfon Rumdis.

"Setelah sempat mendapat penolakan, pada malam harinya dan tuan rumah mematikan lampu di rumah tersebut. Tim juga mengurungkan niat untuk masuk membongkar penyelewengan arus listrik di sana. Untuk mengurangi risiko yang akan dihadapi di lapangan," kata Salman.

Ia mengungkapkan, indikasi pencurian arus listrik itu tidak dapat dibiarkan. Sehingga tim P2TL harus turun mengecek ke lokasi kembali pada Kamis pagi.

Tujuan sebenarnya adalah untuk mengamankan pelanggan dari kemungkinan terjadinya hubungan arus pendek atau corsleting, akibat penyambungan yang tidak standar.

Bahkan bisa menyebabkan kebakaran yang juga berdampak kepada orang lain.

"Jadi sebenarnya pelanggan itu, siapapun dia, tidak patut menghalangi petugas. Namun tim kami sejak Rabu kemarin sampai malamnya tidak diperbolehkan masuk. Padahal tim sudah berupaya persuasif dan memberikan pengertian," kata Salman seperti dilansir dari tribunpekanbaru.

Ia mengatakan dugaan dan indikasi adanya pencurian arus di rumah itu akhirnya terbukti. Sehingga pihaknya terpaksa mencabut meteran kWh-nya.

Ia melanjutkan, kWh dapat dipasang lagi apabila Said Abidin membayar tunggakannya yang mencapai Rp 31 juta.

Ada 5,9 Amper arus masuk ke rumah Said Abidin itu. Setelah diukur dari sebelum masuk meteran hanya 1 Ampere.

Kembali Dipasang

Pada Jumat (11/8/2017) siang, petugas PLN kembali memasang kWH di rumah itu. Alasannya, Said Abidin sudah bersedia membayar tagihan yang diakibatkan pencurian arus sebelumnya.

Total tagihan yang harus dibayar mantan Kepala ULP Sekdakab Siak itu mencapai Rp 31 juta.

"Kami sudah pasang kembali kWH-nya, karena dia sudah mau membayar tagihan," kata Manajer PLN Siak, Salman dikonfirmasi Minggu (13/8/2017).

Namun begitu, kata Salman, Said Abidin meminta kepada PLN agar dirinya diringankan dalam membayar tagihan itu.
Sehingga pihak PLN memberikan keringanan untuk mencicil tagihan itu sebanyak 4 kali.

"Keringanannya bukan menperkecil nominal, hanya memperbolehkan mencicil sebanyak 4 kali. Itu sudah dia sanggupi," ulas Salman.

Halaman :

Berita Lainnya

Index