Cabuli Tetangga di Gudang, Dua Anak Dibawah Umur di Inhil di Polisikan

Cabuli Tetangga di Gudang, Dua Anak Dibawah Umur di Inhil di Polisikan
Ilustrasi

INDRAGIRI HILIR - Dua orang bocah terpaksa diamankan Polsek Kateman karena telah berbuat tidak senonoh pada tetangganya sendiri, Senin (14/8/2017).

Kedua pelaku yang masih masing - masing berinisial MR (14) dan MP (11) dilaporkan oleh orang tua sebut saja Bunga (nama samaran, red) (8), karena telah mencabuli anaknya di sebuah tempat di Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (13/8/2017).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas Iptu Heriman Putra mengatakan kejadian itu berawal saat Bunga dipanggil oleh tersangka MP sambil melambai - lambaikan uang.

Korban mendatangi tersangka MP. Ternyata di tempat tersebut (sebuah gudang, red) sudah menunggu tersangka MR. MR kemudian menarik korban dan mencabulinya.

Setelah perbuatan cabul itu selesai, korban kemudian kembali kerumahnya dan menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya.

"Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kateman," katanya

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka, sudah diamankan di Polsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index