Terduga Teroris di Riau Pakai Telegram Rekrut 2.000 Anggota

Terduga Teroris di Riau Pakai Telegram Rekrut 2.000 Anggota

PEKANBARU - Terduga teroris Aznof Priandi (AP), yang ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir, memanfaatkan media sosial untuk menggalang dana dan anggota.

"Polanya mereka melalui salah satu sosial media yang sudah dilarang itu. Rekrut kemudian buka semacam kegiatan amal. Tapi sekarang sudah ditutup," kata Kepala Polda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, di Pekanbaru, Selasa (15/8/2017).

Zulkarnain melanjutkan, melalui media sosial yang sempat ditutup pemerintah, , AP bersama sejumlah rekan lainnya mampu merekrut sebanyak 2.000 anggota dalam waktu dua tahun saja.

Ia mengatakan, seluruh anggota di Telegram itu diminta AP untuk menyumbangkan uang mereka dengan dalih kegiatan amal.

"Dia menyatakan amaliah, kira-kira begitu," kata dia dikutip dari Antara.

Zulkarnain mengatakan, seluruh anggota yang tergabung dalam media sosial itu tidak hanya berasal dari Riau saja, tetapi juga berasal dari seluruh penjuru Indonesia.

Menurut Kapolda, selain melalui media sosial, anggota grup Telegram itu juga cukup aktif melakukan penggalangan dana melalui kegiatan turun ke lapangan secara langsung.

Sebelumnya, AP ditangkap Densus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia, Senin sore (14/8), di Kabupaten Rokan Hilir dan selanjutnya dibawa ke Pekanbaru.

Densus pun sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan AP, terduga pelaku pendanaan terorisme di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Penggeledahan dilakukan pada Senin (14/8/2017) pukul 18.00 WIB. Di Perumahan Merpati Sakti Perum Cendrawasih Kelurahan Simpang baru Kecamatan Tampan, Pekanbaru," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Senin (14/8/2017) malam.

Dari hasil penggeledahan tersebut didapat dua buah laptop, beberapa kaset CD, Buku Fiqih Daulah Islamiah, dua buah telepon seluler, satu unit pemutar CD dan tujuh buah buku tabungan dengan nama berbeda serta satu buah samurai warna hitam.

"Terdapat juga barang bukti slip tabungan dan bukti transfer bank serta beberapa lembar tulisan tentang alur cerita rencana kerja, dan lain-lain," ungkap Wakapolres, seperti dikutip dari Antara.

Edy menambahkan bahwa penggeledahan pelaku ini merupakan pengembangan kasus terorisme di Medan, Sumatera Utara. Diketahui yang bersangkutan telah melakukan aktivitas ini sejak tahun 2016.

Halaman :

Berita Lainnya

Index