Dugaan Mafia Proyek Bergulir ke Kejati

Dugaan Mafia Proyek Bergulir ke Kejati
Yose Saputra

PEKANBARU - Senin (14/8), sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Yose Saputra SH MH mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman.

Bersama temannya, Yose yang datang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih BM 1319 NI itu, langsung masuk ke ruang Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Riau Jasri Umar SH MH.

Pantauan Riau Pos, Yose terlihat buru-buru masuk ke ruangan Aswas Kejati Riau. Saat Riau Pos menanyakan maksud dan tujuannya, politisi dari Partai Golkar ini enggan berkomentar.

“Nanti saja ya,” singkat Yose dilansir riaupos.

Nama Yose Saputra menjadi perbincangan saat Ketua LPM Pekanbaru Sarjoko alias Asun dituding oleh sebuah spanduk sebagai mafia proyek APBD Pekanbaru senilai Rp65 miliar. Kemudian Yose angkat bicara dan menyatakan siap memberikan bukti-bukti kepada kejaksaan jika diminta terkait perusahaan-perusahaan Asun yang memenangkan proyek APBD. Yose pun ditantang oleh pengamat hukum agar melapor ke aparat hukum jika memang memiliki bukti tanpa harus berkoar-koar ke media.

Tak ingin disebut hanya pandai

berkoar-koar soal proyek APBD tersebut, Yose menyebutkan dirinya secara pribadi bersedia memberi rekomendasi mana saja nama perusahaan yang dikendalikan oleh Ketua LPM Pekanbaru Asun. Bahkan Yose mengatakan, Asun banyak meloloskan proses lelang dalam pengerjaan proyek LPM yang ada di kelurahan.

Usai keluar dari Kantor Aswas Kejati Riau, Yose menyebutkan kedatangan dirinya di Kantor Kejati Riau untuk memenuhi janjinya mengusut dugaan proyek APBD Pekanbaru yang beberapa waktu lalu mencuat. “Kami sudah koordinasi dengan Kejati Riau tentang ini (dugaan mafia proyek, red). Sebagai lembaga pengawas (DPRD, red) , tentunya persoalan Asun ini sudah kami sampaikan,” kata Yose.

Dalam pertemuan tersebut, Yose mengaku dirinya diminta melengkapi alat bukti guna mengusut laporan dugaan proyek APBD yang dilaporkannya itu.

Sementara itu saat ditanya terkait perusahaan rekomendasi mana saja nama perusahaan yang dikendalikan oleh Asun, Yose menjawab singkat. “PT A,” kata Yose tak mau menyebut nama lengkap perusahaan.

“Masih ada sedikit lagi untuk dilengkapi. Begitu lengkap baru diberikan. Karena untuk melengkapi alat bukti, kami perlu pengarahan dan kami perlu petunjuk bagaimana bentuk alat bukti tersebut. Jangan sampai ada celah melemahkan alat bukti yang diserahkan. Tambahan alat bukti itu akan saya lengkapi dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Jasri Umar SH MH mengatakan kepada Riau Pos, bahwa kedatangan anggota DPRD Kota Pekanbaru Yose Saputra SH MH tersebut, hanya sharing mengenai tindak pidana korupsi. “Dia hanya menanyakan kriteria tindak pidana korupsi. Hingga saat jawab unsur korupsi disana seperti perbuatan yang melawan hukum dan menguntungkan diri sendiri serta kerugian negara,” kata Jasri.

Ditanya apakah kedatangan Yose ada membahas dugaan proyek APBD Pekanbaru yang ditangani oleh Asun, Jasri menyebutkan tidak ada. Yose hanya konsultasi saja. “Intinya dia sharing saja bagaimana sih korupsi itu,” tuturnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index