Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Hangus Separuh

Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Hangus Separuh
Pelaku pembunuhan di wilayah Rumbai Rabu (16/8/2017) sore ditangkap polisi pada Kamis 17 Agustus 2017 dini hari tadi. 

PEKANBARU - Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati mengatakan pelaku pembunuhan pada wanita yang jasadnya ditemukan separuh badannya terbakar dilakukan Kamis (17/8/2017) dini hari tadi.

"Ditangkap pukul 01.00 WIB," tulis Henni di pesan WhatsApp.

Henni kemudian membeberkan kronologis penangkapan terhadap pelaku yang diketahui pacar korban.

Pelaku berinisial SI warga Rumbai Pesisir ditangkap di Jalan Kurnia Tiga, Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir.

Pelaku berhasil diungkap setelah polisi menggali informasi dari keterangan saksi di lokasi kejadian.

Termasuk dari saksi yang mengenali ciri-ciri korban.

"Korban bernama Erma Desrita (21), itu setelah keterangan dari saksi warga yang kehilangan anaknya sejak sehari sebelum penemuan korban. Setelah dilihatkan beberapa barang yang dipakai korban seperti sepatu, cincin dan foto korban, diketahuilah identitas keluarganya. Kemudian dirangkai cerita siapa teman dekat korban," ungkap Henni.

Dari rangkaian cerita itulah diketahui identitas pelaku yang merupakan pacar korban.

"Saat ini pelaku masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Henni.

Halaman :

Berita Lainnya

Index