ADVERTORIAL PEMDA

Wardan Menghadiri Ekpose Izin Prinsip Penanaman Modal PT Bintang Alam Raya

Wardan Menghadiri Ekpose Izin Prinsip Penanaman Modal PT Bintang Alam Raya
Bupati Inhil, HM Wardan saat bersalaman dengan Direktur utama PT Bintang Alam Raya, H Ridwan HK

HARIANRIAU.CO PEKANBARU – Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan menggelar pertemuan bersama PT Bintang Alam Raya (Bataya Nusa Group), Pertemuan tersebut dalam rangka permohonan izin prinsip penanaman modal.

Pertemuan tersebut Bupati Indragiri Hilir didampingi Sekda, Asisten I dan II Setda Inhil serta beberapa kepala Dinas dan Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

 Sementara dari pihak perusahaan di hadiri lansung Direktur Utama PT Bintang Alam Raya (Baraya Nusa Group) H. Ridwan HK serta jajaran.

 “Pemerintah Kabupaten Inhil menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kesediaan PT Bintang Alam Raya (Baraya Nusa Group) untuk bersama-sama membangun dan berinvestasi di Kabupaten Inhil,” sebut HM Wardan.

 Dan yang lebih penting, lanjutnya, Pemerintah menyambut baik terhadap investor dari perusahaan yang akan beraktifitas di Kabuapten Inhil dalam rangka mengembangkan potensi yang luar biasa dari berbagai sektor salah satunya sektor perkebunan.

 Selain itu, Wardan juga menyambut baik pola kemitraan yang di kembangkan perusahaan  PT Bintang Alam Raya yang akan mengola komiditi sawit. Maka dari itu, mantan Kadisdik Provinsi Riau ini juga mengharapkan kepada masyarakat untuk mengelola lahan mereka dengan baik melalui pola kemitraan dengan perusahaan terebut, dimana saat ini masyarakat mengalami kesulitan mengola lahan dengan modal sendiri.

 Sementara itu, Dirut  Perusahaan PT Bintang Alam Raya (Baraya Nusa Group) H Ridwan HK mengatakan, perusahaan ini menggunakan Program kerja yang bermitra langsung dengan Petani melalui pengembangan lahan binaan kepada Masyarakat dengan catatan kita akan membangun dan merawat kebun masyarakatyang selanjutnya akan dibangun pabrik dengan kapasitas 60 Ton sawit perjam dimana pada saat ini sudah ada 33.000 Ha lahan sawit yang di miliki masyarakat kedepan rencananya akan sampai 50.000 Ha lahan sawit.  

 Ridwan menambhakan, untuk bulan 5 ini akan di bangun perusahaan di Desa Sekayang, Kecamatan Kemuning. Perusahaan ini berdiri dilandasi dengan melihat kondisi masyarakat yang menggunakan pola Inti Plasma yang banyak merugikan dan mempermaikan masyarakat.

 “Maka, pada 2011 kita membuat program dengan pola bermitra dengan masyarakat kita berharap dengan pola kemitraan sudah sangat tepat yang di rasakan langsung oleh masyarakat petani yang mana, dari pihak perusahaan akan membantu masyarakat petani dengan memberikan pupuk, membangun infrastruktur dan pabrik di lokasi perkebunan tersebut yang mana kedepan akan meningkatkan hasil dari perkebunan dengan menggunakan pola 70% untuk masyarakat dan 30% untuk Perusahaan.” Sebutnya. (Humas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index