Ditolak Pemuda dan Mahasiswa, SK SRG Hingga Kini Belum Turun

Ditolak Pemuda dan Mahasiswa, SK SRG Hingga Kini Belum Turun
Kabid Metrologi Legal Disperindag Inhil, Azwar C SSos

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyebutkan penyebab Surat Keputusan (SK) dari Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) tidak kunjung terbit, berkaitan dengan penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) adalah akibat dari gerakan penolakan Pemuda dan Mahasiswa beberapa waktu yang lalu.

"Akibat penolakan tersebut, pihak Bappebti dan Kementerian (kemendag) kembali mempertimbangkan penerbitan SK pelaksanaan SRG di Inhil. Ini kan keputusan, Peraturan pemerintah. Artinya, pemerintah takut akan salah kebijakan," beber Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Legal Disperindag Inhil, Azwar C SSos kepada harianriau.co dikantornya, Tembilahan, Jum'at (15/4/2016).

Azwar mengatakan pihak pemerintah, dalam hal ini Bappebti dan Kemendag masih ragu untuk menerbitkan Surat Keputusan tersebut, karena selama ini belum ada penolakan terkait rencana penerapan SRG.

"Selama ini, se-Indonesia belum pernah terjadi penolakan. Nggak tahu juga kemarin, mereka (Gerakan Pemuda-Mahasiswa, red) mungkin ada kepentingan lain, kami juga tidak tahu," jelasnya.

Namun, Dikatakan Azwar, pemerintah daerah (Pemda) Inhil telah memberikan klarifikasi kepada Bappebti perihal penolakan tersebut.

"Beberapa perwakilan Pemda telah menemui pihak Bappebti guna mengklarifikasi hal (penolakan, red) tersebut. Kita tunggu saja, apa keputusan yang akan diambil oleh pihak pemerintah melalui kemendag bersama Bappebti," tukasnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index