Aset Nazaruddin Berupa Pabrik Kelapa Sawit di Riau Rp40 Miliar Dilelang

Aset Nazaruddin Berupa Pabrik Kelapa Sawit di Riau Rp40 Miliar Dilelang
Nazaruddin

JAKARTA - Salah satu aset milik M Nazaruddin yang disita KPK, yakni pabrik kelapa sawit di Kampar, Riau, telah dilelang. Nilai aset itu sekitar Rp 40 miliar.

"Salah satu aset yang dilelang Juni 2017 lalu tersebut adalah pabrik sawit yang berdiri di atas lahan. Nilainya sekitar Rp 40 miliar," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Rabu (23/8/2017) seperti dilansir detik.com.

Febri menyebut aset itu berasal dari jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikenakan kepada Nazaruddin.

"Setelah kasus TPPU Nazar inkrah, aset-aset yang disita sebelumnya kemudian menjalani proses lelang," sambung Febri.

Dalam proses lelang, Febri mengatakan KPK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, tugas KPK hanya proses menyita dalam keputusan hukum kasus tersebut.

"Lelang barang rampasan dilakukan Kemenkeu dengan bekerja sama dengan KPK. Tugas KPK adalah sampai proses eksekusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Febri. 

Pada 2016, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Dia terbukti melakukan TPPU dalam kasus suap wisma atlet. Hakim juga memutuskan merampas harta Nazaruddin untuk negara dengan total Rp 500-an miliar.

Selain itu, sejumlah aset Nazaruddin dikabulkan majelis dirampas untuk negara. Namun ada beberapa aset Nazar yang akhirnya dikembalikan kepadanya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index