Miliki Narkoba, Warga Rohil ini Dibekuk di Kedai Kopi

Miliki Narkoba, Warga Rohil ini Dibekuk di Kedai Kopi

ROKAN HILIR - Polsek Simpang Kanan Rokan Hilir mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Hal tersebut berdasarkan laporan Polisi, Lp 9./A/VIII/2017/Riau/Res Rohil /Sek. Simpang Kanan 24 Agustus 2017.

Pelaku yakni ASR (37) seorang warga Dusun pematang lada Bagan Nibung kecamatan Simpang Kanan Rokan Hilir.

Kronologis Kejadian pada, kamis (24/8/2017) sekira pukul 15.00 wib anggota polri mendapatkan informasi dari masyarakat dijalan hangtuah dusun pematang lada sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Berkat informasi diterima Kapolsek Simpang Kanan Ipda M Sodikin memerintah unit opsnal melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, TKP Jalan Hang tuah RT 01 RW 02, Dusun Pematang Lada anggota menemukan seseorang yang mencurigai sedang duduk di dalam warung kopi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Jumat (25/8/2017) dikonfirmasi membenarkan ada penangkap pelaku narkotika tersebut.

Dilapangan anggota Bripda Muhammad Rifaisal melakukan pengeledahan terhadap tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti (BB) dalam kantong celananya satu bungkus rokok merk LA Bold satu buah kaca pirex, dua buah alat isap pipet bengkok, dan sejumlah uang Rp 1.115.000.

Sedangkan dalam bungkusan Rokok merk Lucky Strike berisikan butiran warna putih diduga narkotika sabu-sabu. Selain itu satu buah jarum, dan satu buah hp Nokia tipe 215 warna hitam.

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa kemapolsek Simpang kanan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yusran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index