Bupati Syamsuar : Terobosan Sistem Digital harus diterapkan di Badan Kepegawaian

Bupati Syamsuar : Terobosan Sistem Digital harus diterapkan di Badan Kepegawaian

SIAK - Usai melaksanakan Apel bersama di Halaman Kantor Bupati Siak, Bupati Syamsuar menyerahkan SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2017 secara simbolis kepada perwakilan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (4/9/2017).

Lebih kurang sebanyak 100 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dibagikan SK nya oleh Bupati Syamsuar untuk kenaikan Pangkat Periode Oktober 2017 ditahun ini.

Bupati Syamsuar mengharapkan kepada Bagian Kepegawaian kiranya terhadap aturan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat, agar bisa dipermudah dan bisa sekaligus naik pangkat secara otomatis, sesuai dengan waktu yang tidak harus menunggu usulan melalui tahap pertimbangan dan dikaji bersama BKN, sehingga diera digital ini semua bisa diperbuat dalam brangka memberika pelayanan kepada ASN, selain itu pula menurut Syamsuar pelayanan publik ini bukan hanya untuk Masyarakat, namun juga termasuk untuk ASN.

“Kalau pelayanan publik terhadap masyarakat bagus, sementara pelayanan terhadap anggota kita kurang bagus, ini juga dikatakan belum baik. Oleh karena itu saya sampaikan kepada bagian Kepegawaian bahwa kita tidak bekerja lagi seperti dulu, sehingga adanya keterlambatan kenaikan pangkat. Kiranya ini dapat menjadi perhatian untuk melakukan perbaikan dengan harapan sepanjang teman kita ini tidak ada masalah, tentu kita naikan pangkatnya dan menerima SK dengan sebaik baiknya," ujar Bupati Syamsuar.

Bupati Syamsuar juga mengatakan, pada saat ini kita meyiapkan pelayanan perizinan dengan hanya tinggal tanda tangan saja seperti pelayanan perizinan Dinas penanaman modal dan terpadu masih melalui media Handphone, Syamsuar mengharapkan untuk kedepan, agar kiranya masyarakat yang akan mengurus perizinan tidak perlu lagi menunggu kepala dinas untuk menandatangani, namun melalui sistem digital semua teratasi dengan baik, begitu juga seharusnya yang akan diterapkan oleh Badan Kepegawaian untuk pengurusan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat dan lainnya untuk ASN kedepannya.

‘’Hal ini barangkali yang harus diperbuat, untuk masyarakat bisa kita buat, sedangkan untuk pegawai kenapa tidak,ini yang harus kita buat kedepannya,baik kepada pegawai, guru yang nantinya tidak perlu lagi mengurus kenaikan pangkat untuk datang kekantor Badan Kepegawaian, namun hanya melalui sistem digital saja semua bisa teratasi, ini juga harus menjadi pertimbangan kita semua agar pelayanan terhadap semua ini bisa kita lakukan dan dilaksanakan," pungkasnya.


Adifa

Halaman :

Berita Lainnya

Index