Negara Serahkan Aset BMN ke Daerah, Bupati Kuansing Berpesan Masyarakat Jaga Aset BMD

Negara Serahkan Aset BMN ke Daerah, Bupati Kuansing Berpesan Masyarakat Jaga Aset BMD
Foto: Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi Berfoto Bersama Usai Serah Terima dan Tandatangani Hibah BMN ke BMD di Bandung
BANDUNG - Satu unit sumur bor yang berada di Desa Kampung Baru Kecamatan Sentajo Raya yang dibangun pada tahun 2016 lalu menggunakan dana dari Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM secara resmi telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
 
Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara antara Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi  dengan Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi pada Senin (6/9/2017) kemarin bertempat di Hotel Bidakara Savoy Homann Bandung.
 
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran (TA) 2016 lalu Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM telah membangun sumur bor di seluruh Indonesia sebanyak 7.065 unit. Salah satunya terdapat di Desa Kampung Baru Sentajo Raya dimana 76 diantaranya diserahkan asetnya menjadi milik daerah atau Barang Milik Daerah.
 
Plt Kepada Badan Geologi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM Dr Ir Rida Mulyana MSc menjelasakan bahwa pembangunan sumur bor ini dalam rangka pemenuhan air bersih  masyarakat sulit air di 70 persen jumlah kabupaten di Indonesia atau 2,1 % jumlah desa yang tersebar di Indonesia.
 
"Kami berharap dengan telah diserahkan aset BMN ke daerah atau telah menjadi aset BMD ini dapat dipelihara dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah juga turut memantau terhadap pemeliharaan aset ini sehingga apa yang sudah dibangun oleh pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Rida Mulyana mengharapkan.
 
Sementara itu selepas penandatanganan berita acara Bupati Kuantan Singingi H Mursini menyampaikan dengan telah diserahkannya aset sumur bor ini kepada daerah dengan demikian aset tersebut tercatat menjadi aset daerah dan pemeliharaannya juga menjadi tanggungjawab sepenuhnya kepada daerah.
 
" Untuk itu kepada masyarakat saya berpesan agar dapat memanfaatkan sumur bor ini sebaik baiknya dan dijaga dengan baik agar jangan sampai rusak karena sumur bor ini membantu masyarakat akan mendapatkan kebutuhan air bersih," pesan bupati.
 
Turut hadir dalam penyerahan aset ini Kabid Aset BPKAD H Syafrianto N SSos MSi, Kabag Humas dan Protokoler Setda Kuansing Drs Muradi MSi, Plt Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Litbang Firdaendels ST.***
 
 
Jan Muriono / Antoni

Halaman :

Berita Lainnya

Index