Rayu Pakai Foto Bugil, Ibu Dua Anak Ini Perkosa 2 Remaja

Rayu Pakai Foto Bugil, Ibu Dua Anak Ini Perkosa 2 Remaja
Pojoksatu

Seorang ibu dua anak asal Amerika Serikat memperkosa dua remaja pria berusia 14 dan 15 tahun di dalam mobilnya saat musim panas lalu.

Adalah Broke Lajiness, ia terancam hukuman kurungan selama 15 tahun karena perbuatannya tersebut.

Semua berawal saat Lajiness mencoba merayu remaja pria melalui akun sosial media Snapchat. Ia bahkan mengirimkan fotonya dengan pose tanpa busana.

Wanita berusia 38 tahun yang merupakan warga Lima Township, Michigan tersebut mengalku menyesal telah melakukan skandal tersebut.

Dia bahkan menangis saat membacakan pernyataan penyesalannya di depan hakim pengadilan.

"Ini merupakan penyesalan terbesar dalam hidup saya. Keluarga saya berarti segalanya bagi saya, dan saya telah menyebabkan mereka sangat menderita karena pilihan menyedihkan yang telah saya buat ini," kata dia.

Ancaman hukuman terhadap Lajiness disampaikan dalam sidang pengadilan yang berlangsung Senin waktu setempat.

Hukuman minimal yang akan ia terima adalah penjara 4 tahun lebih 9 bulan dan maksimal 15 tahun penjara.

Salah satu ibu dari korban membuat sebuah pernyataan yang dibacakan oleh pengacaranya.

"Tahukah Anda, bahwa ini salah? Apakah Anda pernah khawatir tentang bahaya yang Anda lakukan terhadap anak laki-laki saya?" tulis ibu korban.

Ibu korban yang enggan diwartakan namanya tersebut mengatakan, saat ini anaknya tengah menjalani terapi. Anaknya menjadi bahan bully-an di sekolahnya.

Temannya menyebutnya 'keren' karena telah melakukan hubungan seksual dengan seorang ibu yang umurnya terpaut jauh.

"Anak saya bercerita dengan saya bahwa orang-orang di sekolah tidak tahu apa yang telah dia alami dan bagaimana dia berjuang. Ia harus tetap kuat di depan mereka," lanjut ibu korban.

Asisten Kepala Penjara Washtenaw County John Vella meminta Hakim David Swartz untuk menghukum Lajiness karena telah melakukan pemerkosaan.

Meski kedua korban rela melakukan hubungan badan, namun hukum Amerika Serikat menyebut berhubungan seksual dengan anak di bawah umur merupakan sebuah tindakan pemerkosaan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index