Gubri Minta Alat Berat yang Beroperasi di Riau Wajib Bayar Pajak

Gubri Minta Alat Berat yang Beroperasi di Riau Wajib Bayar Pajak

INDRAGIRI HILIR - Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berusaha melakukan berbagai upaya dan strategi.

Salah satunya dengan meminta kepada para pemegang merek atau distributor alat berat yang beroperasi di Riau untuk taat dalam membayar pajak.

Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ketika ditemui di Tembilahan, Sabtu (9/9/2017) usai menghadiri kegiatan Festival Kelapa Internasional.

"Kalau mau berbisnis di Riau, ya harus bayar pajak," kata Gubri dikutip harianriau dari riaubook.

Dirinya juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bekerjasama dengan pemegang merek kendaraan alat berat untuk melakukan pendataan dan pemungutan pajak alat berat tersebut.

Menurut informasi dari beberapa sumber, diduga ada ribuan alat berat yang dioerasikan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau tidak patuh membayar pajak.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi juga sudah menandatangani surat kepada Satpol PP untuk langkah Lawa Enforcement (penegakan hukum) terhadap alat berat yang tidak didaftarkan dan tidak bayar pajak.

"Saya sudah tandatangani surat kepada Satpol PP untuk langkah law enforcement," kata Sekda beberapa waktu yang lalu.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan pajak alat berat yang beroperasi di Riau dan juga mengoptimalkan sumber-sumber PAD sesuai permintaan dari DPDR Riau yang melihat peluang dari pajak alat berat, air permukaan dan kendaraan bermotor masih bisa ditingkatkan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index