Oknum Polisi Digerebek Karena Selingkuhi Istri Orang

Oknum Polisi Digerebek Karena Selingkuhi Istri Orang
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, BANTAENG - Seorang oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Bantaeng, Sulawasi Selatan, digerebek aparat gabungan. Penggerebekan ini dilakukan setelah dilaporkan selingkuh dengan istri orang.

Penggebekan yang terjadi di rumah milik Salahuddin, Lingkungan Simoko, Kelurahan Campalagian, Kecamatan Tompobulu, Jumat (22/4/2016) sekitar pukul 01.00 Wita, ini berawal dari Cidu (30) yang melaporkan istrinya, SA, berselingkuh dengan Aiptu FA.

Setelah Cidu melapor secara resmi ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng, sejumlah personel Provos dibantu personel Polsek Bantaeng melakukan penggerebekan di rumah milik Salahuddin.

Dalam penggerebekan tersebut, Aiptu FA tertangkap basah tidur dengan SA. Tak hanya itu, saat menggeledeh, Provos juga mengamankan satu saset kristal benih diduga sabu beserta alat isap atau bong, beberapa pipet, serta korek gas.

Bersama barang bukti, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Propam.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan narkoba dari tangan Aiptu FA, sedangkan kasus perselingkuhannya dengan SA tetap diproses sesuai dengan aturan di institusi kepolisian.

"Kejadiannya semalam dan dua-duanya sudah kami tahan. Dari hasil tes urine, istri Cidu (SA) positif dan Aiptu FA negatif, tetapi sementara masih dalam penyelidikan," ucap Kombes Frans Barung Mangera, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel. (kompas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index