Pil PCC Ternyata Kerap Digunakan PSK Sebagai Obat Kuat

Pil PCC Ternyata Kerap Digunakan PSK Sebagai Obat Kuat
Bentuk dan penampakan Pil PCC yang dijual bebas seharaga Rp 25 ribu per 20 butirnya. (istimewa)

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bereaksi atas maraknya peredaran obat bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Kejadian itu menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari. Hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol.

BPOM menegaskan, kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian bersama BPOM guna mengungkap pelaku peredaran obat tersebut serta jaringannya. 

Dalam kasus ini, BPOM juga berperan aktif memberikan bantuan ahli serta uji laboratorium dalam penanganan kasus yang membuat geger masyarakat Indonesia ini.

Sebagaimana tertera di dalam laman website resmi BPOM, Kamis (14/9), secara serentak telah menurunkan tim untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut dan melakukan investigasi apakah ada produk lain yang dikonsumsi oleh korban. Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras. 

Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013. 

Obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat.

Obat itu di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit. Yaitu berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

Penyalahgunaan Karisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri. Bahkan digunakan sebagai obat penambah stamina. Karena itu sering digunakan oleh pekerja seks komersial (PSK) sebagai “obat kuat” dalam berhubungan intim.

Badan POM sedang dan terus mengefektifkan dan mengembangkan Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan. BPOM juga memastikan tidak ada bahan baku dan produk jadi Karisoprodol di sarana produksi dan sarana distribusi di seluruh Indonesia. (Jpc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index