Curi Gensat Buat Nikahi Pacar yang Hamil 8 Bulan, Pria Ini Malah Jadi Nikah di Kantor Polisi

Curi Gensat Buat Nikahi Pacar yang Hamil 8 Bulan, Pria Ini Malah Jadi Nikah di Kantor Polisi
Dedy saat menyerahkan mahar ke Maya. (foto: detik.com)

Tak punya uang untuk modal nikahi pacar yang hamil 8 bulan, pria ini nekat mencuri genset. Menikahnya memang jadi, tapi di kantor polisi. Malam pertamanya nggak tahu di mana…

Inilah nasib Dedy Saputro (32), ia terpaksa menikahinya, Dika Agustin Mahatmaya (20), di Aula Mapolsek Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Setelah selesai ijab kabul, Dedy langsung digiring masuk ke dalam sel penjara. Malam pertama pun tinggal angan-angan. Ia harus melupakan momen ‘istimewa’ itu karena melanjutkan proses hukumnya. Bahkan saat anaknya lahir, Dedy dipastikan tak melihatnya.

“Nikahnya pakai penghulu dari KUA (Kantor Urusan Agama),” katanya kepada wartawan usai ijab kabul seeperti dilansir medansatu.

Dedy ditangkap polisi pada 4 September 2017 lalu karena mencuri genset. Ia melakukannya bersama temannya, Ahmad Wijayanto (31). Genset tersebut rencananya dijual untuk modal pernikahan Dedy.

Selama ini mereka telah berpacaran selama 2 tahun. Suasana haru pun terlihat saat Dedy memberikan mahar seperangkat alat salat kepada Maya. Sebelum meninggalkan Polsek, Maya sempat melepas rindu dan berbincang dengan Dedy dibatasi jeruji besi.

“Saya mengizinkan mereka menikah. Semoga setelah pernikahan ini yang bersangkutan bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Kapolsek Semarang Selatan Kompol Dedy Mulyadi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index