Pengedar Narkoba Diperas Polisi Gadungan

Pengedar Narkoba Diperas Polisi Gadungan
Ilustrasi

Aparat Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan meringkus pria berinisial HS (35), karena memiliki sabu seberat 2 gram.

Pria bertubuh tambun itu juga kerap melakukan aksi kejahatan dengan menyamar sebagai anggota polisi, anggota BNN, dan kadang sebagai wartawan.

"HS kami amankan di wilayah Radio Dalam atas informasi dari masyarakat, bahwa dia kerap mengaku sebagai anggota Polri untuk memperlancar aksi kejahatannya," ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, saat merilis penangkapan pelaku di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).

Vivick menyatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mendatangi korban yang merupakan pengedar maupun pemakai narkotika.

Ia seolah-olah ingin melakukan penangkapan dengan menyebut dirinya sebagai polisi narkotika dari Polda Metro Jaya.

"Dia punya lencana polisi yang ia pesan di daerah Pramuka. Untuk menakut-nakuti korban, dia juga bawa senjata jenis airsoft gun. Terkadang dia juga mengaku sebagai anggota BNN," terang Vivick.

Korban yang ketakutan kemudian diminta pelaku menyerahkan uang damai yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Selain itu, barang bukti narkotika juga ia ambil untuk kemudian dijual. (Tribun)

Halaman :

Berita Lainnya

Index