Kenal di Facebook, Dipaksa Tidur Seranjang Seminggu

Kenal di Facebook, Dipaksa Tidur Seranjang Seminggu
Ilustrasi

ASH, 27, warga Dusun Mojosari, Jombang benar-benar nekat. Dia membawa kabur MN, 16, warga Desa Kalikejambon dan menyetubuhinya hingga berkali-kali.

Kini dia harus mendekam di balik jeruji tahanan.

''Pelaku sudah berhasil kami tangkap. Korbannya masih pelajar kelas XI SMA,'' terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat dilansir jpnn.com.

Kejadian itu, ungkap dia, bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial Facebook.

Dari perkenalan tersebut, hubungan keduanya semakin akrab. Terlebih, pelaku sering kali menebar kata-kata rayuan.

Kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku. Dia pun segera memberanikan diri melamar korban.

Sayang, niat pelaku melamar korban ditolak keluarga korban. Selain status pelaku yang tidak jelas, korban masih berstatus pelajar.

''Pelaku sudah pernah menikah, tapi cerai dengan istrinya. Dia juga sudah nikah lagi dengan status nikah siri,'' ucap Wahyu.

Hingga hubungan keduanya berlanjut, berkali-kali ajakan pelaku bertemu dengan korban selalu ditolak.

Tak kekurangan akal, pelaku mengancam akan membunuh seluruh anggota keluarga korban jika kemauannya tidak dituruti.

Takut dengan ancaman pelaku, korban pun menuruti kemauannya. Keduanya akhirnya sepakat bertemu di kawasan sekitar makam Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, 30 Agustus lalu. Kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku.

Selanjutnya, dia membawa korban menuju rumah temannya di Kabupaten Lamongan.

Selepas dari Lamongan, pelaku membawa korban menuju salah satu rumah temannya di wilayah Kecamatan Kabuh.

''Harapannya, dia mencari tumpangan untuk menginap. Sepertinya sudah ada niatan pelaku menyetubuhi korban di situ, tapi akhirnya diurungkan,'' bebernya.

Tak berhenti di situ, karena sudah dikuasai nafsu, pelaku nekat mengajak korban menginap di salah satu hotel.

Di kamar itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

Untuk tambahan biaya menginap di hotel, pelaku tega menjual barang berharga milik korban berupa anting emas dan HP.

''Pelaku menginapkan korban di hotel hampir sepekan. Korban disetubuhi sebanyak 10 kali,'' beber Wahyu.

Mendapati anaknya hilang tanpa pamit, keluarga korban bingung. Terungkap korban dibawa kabur pelaku.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan kepada pihak berwajib. Polisi berusaha memancing pelaku agar keluar.

Usaha polisi membuahkan hasil. Seiring dengan uang saku yang menipis, pelaku akhirnya mengantarkan korban pulang ke rumah.

Terlebih, dia dijanjikan untuk dinikahkan. Mendapat iming-iming itu, pelaku girang.

Dia segera mengantar korban kembali ke rumahnya di Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.

Kesempatan itu tidak disia-siakan petugas untuk membekuk pelaku dengan mudah.

Halaman :

Berita Lainnya

Index