Waspadalah, Ini Penipuan Modus Baru

Waspadalah, Ini Penipuan Modus Baru
Ilustrasi

Pelaku penipuan dengan modus baru beraksi di wilayah Malang Raya, Jatim. Pelakunya berpura-pura menjadi donatur yang akan menyumbangkan sejumlah uangnya ke masjid.

Adalah Sutarno, 52, warga Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Blimbing, yang baru saja menjadi korban penipuan modus baru itu. Akibat kejadian itu, Sutarno harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.

Dia menuturkan, Selasa (19/9), sekitar pukul 07.21, dia dihampiri oleh seorang laki-laki, sesaat setelah keluar dari tempat tinggalnya.

”Tidak tahu datangnya dari mana. Tiba-tiba dia menghampiri saya,” katanya bercerita.

Kepada Sutarno, laki-laki itu mengaku sebagai perwakilan dari sebuah yayasan di luar Malang. Adapun, kedatangannya ke Malang adalah untuk mencari masjid yang bisa dibantu.

”Lalu kami berputar-putar di sekitar Blimbing untuk mencari masjid yang bisa dibantu,” ujar Sutarno dikutip harianriau.co dari laman Jpnn.com.

Karena tak kunjung menemukan masjid, pelaku menawarkan opsi lain kepada Sutarno. Yakni, menyumbang dengan cara mentransfer uang melalui rekening milik Sutarno.

Pelaku itu berjanji untuk mengirimkan uang begitu ada masjid yang bisa dibantu. ”Dia minta saya mengecek saldo rekening melalui ATM BRI di Jalan Letjen Sutoyo,” ujar dia.

Saldo rekening yang dicek tentu saja milik Sutarno sendiri. Setelah mengecek ATM, laki-laki tak dikenal itu meminta nomor rekening Sutarno.

Ketika itu, Sutarno tak menaruh curiga sama sekali dan menyerahkan nomor rekeningnya. Setelah itu, keduanya sempat ngobrol ngalor-ngidul selama satu jam, sebelum akhirnya Sutarno kembali ke tempat tinggalnya di Letjen Sutoyo.

”Tak lama setelah itu, saya cek handphone dan dapat SMS banking. Saldo saya berkurang. Padahal belum lakukan transaksi apa pun,” ujar dia.

SMS banking itu menunjukkan rekening milik Sutarno sudah mentransfer uang sebesar Rp 35.007.250. Sadar telah jadi korban penipuan, Sutarno lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Malang Kota.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni menyebut modus penipuan ini tergolong baru.

Karena itu, polisi masih mempelajari kasus ini. ”Laporan baru masuk satreskrim (satuan reserse kriminal),” ujar dia.

Nantinya tim cyber crime Polres Malang Kota akan melakukan pengecekan rekening milik Sutarno. Ini dilakukan untuk mengetahui ke mana uang sebesar Rp 35 juta itu beralih.

”Kami lakukan analisa agar menjadi atensi satuan lain untuk mewujudkan kamtibmas,” pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index