KENALAN DIMEDSOS! Ketemuan, Kemudian Wanita ini Dirampok dan Dianiaya

KENALAN DIMEDSOS! Ketemuan, Kemudian Wanita ini Dirampok dan Dianiaya
Ilustrasi

MEDAN - Irma Rahmayani Sihite warga Jalan Ambai Kel Sidorejo Kec Medan Tembung, benar-benar tak menyangka kisah perkenalanya dengan seorang pria berakhir tragis.

Bagaimana tidak, wanita berusia 23 tahun ini menjadi korban perampokan dan penganiayaan oleh pria yang baru dikenalnya lewat media sosial (medsos) Facebook.

Pria diketahui MA (33) alis Agus warga Jalan Purwo Pekan Selasa Desa Mekarsari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Ceritanya, setelah kenalan di Facebook, selanjutnya, mereka sepakat bertemu di kawasan Teladan, Kecamatan Medan Kota pada Jumat (21/9/2017) kemarin.

Setelah bertemu, pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan.

Namun, sesampainya di Jalan Delitua Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, tiba-tiba pelaku menghentikan laju kendaraannya.

Pelaku lalu memaksa korban untuk turun. Ketika turun dan kebetulan kondisi jalanan sepi, pelaku tiba-tiba menarik tas korban.

Akan tetapi, korban berusaha mempertahankannya. Tak ingin mangsanya lolos, pelaku lantas menghajar korban.

“Pelaku meninju muka dan mencekek leher korban. Selain itu, turut menendang hingga korban tersungkur ke parit,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Sehat Tarigan, Minggu (24/9/2017).

Setelah korban terjatuh, pelaku lalu mengambil tas korban. Kemudian, pelaku menguras harta benda yang berada di dalam tas.

“Pelaku mengambil uang dan ponsel milik korban dari dalam tas. Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan korban,” sebut Sehat Tarigan.

Beruntung, korban mendapat pertolongan warga sekitar dan kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya hingga disarankan membuat laporan pengaduan ke polisi.

“Korban membuat laporan ke kita. Dari laporan itu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap darik kawasan Jalan Delitua, kemarin,” terang Sehat Tarigan.

Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan ke dalam sel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  (Pojoksatu)

Halaman :

Berita Lainnya

Index