NIKMATI EKSTASI DI HOTEL, Dua Sejoli ini Akhirnya Nikmati Aroma Bui

NIKMATI EKSTASI DI HOTEL, Dua Sejoli ini Akhirnya Nikmati Aroma Bui
Kedua sejoli saat diamankan pihak kepolisian

INDRAGIRI HILIR - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan sepasang sejoli, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika, di kamar sebuah hotel di Tembilahan, Minggu (24/9/2017).

Kedua sejoli itu masing - masing berinisial perempuan Ut (20), warga Jalan A Yani Tembilahan dan Mar (22) warga Parit 3 Tembilahan Hulu, diamankan bersama barang bukti 2 butir pil ekstasi dengan logo "8", berwarna merah muda, HP merk Oppo warna putih dan uang tunai sebanyak Rp. 1.165.000,-.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSi melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar SH menceritakan bahwa masyarakat menginformasikan ada 2 orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi di sebuah Hotel di Kota Tembilahan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti, dengan penyelidikan dan kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan, dan di kamar No. 418 dan di dalam kamar ditemukan 1 orang laki laki berinisial Mar dan 1 orang perempuan yang berinisial Ut.

"Ketika dilakukan penggeledahan, yang yang disaksikan oleh 2 orang saksi, ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum diatas," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index