Ketua RT Ini Setubuhi ABK, Pertama Kedua Gagal, Ketiga Baru Ereksi…

Ketua RT Ini Setubuhi ABK, Pertama Kedua Gagal, Ketiga Baru Ereksi…
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Meski umurnya sudah kepala lima, SH (55) Ketua RT warga Kecamatan Pasrepan, Pasuruan ini tak membuatnya sadar diri.

Ia tega menyetubuhi bocah seorang perempuan berusia 13 tahun. Mirisnya lagi, korban adalah anak berkebutuhan khusus (ABK).

Informasi yang diperoleh, aksi bejat pelaku terjadi pada Mei 2017 lalu. Korban merupakan tetangga pelaku. Ia bekerja sebagai pengasuh cucuk tersangka di rumah pelaku.

Saat mengasuh cucu tersangka, korban diketahui kerap memutar musik dangdut sambil berjoget-joget.

“Dari situ mungkin tumbuh hasrat pelaku untuk menyetubuhi korban,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Effendi.

Saat rumah sedang sepi, pelaku pun mulai beraksi melancarkan rencana jahatnya. Ia kemudian membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

Korban mulanya digerayangi, setelah itu pelaku mengerjai korban. Sejatinya, pelaku sudah tiga kali berusaha mengerjai korban. Namun, usaha pertama dan kedua gagal, lantaran pelaku tidak bisa ereksi.

“Yang pertama dan kedua gagal ereksi, karena takut ketahuan orang,” terang Daniel berdasarkan pengakuan pelaku.

Korban sempat diberi sejumlah uang oleh pelaku agar ia tak menceritakan perbuatan yang dilakukannya kepada siapapun.

Namun, kedok tersangka akhirnya terkuak, setelah istrinya Rasiti curiga pelaku sering memberikan uang kepada korban.

Istri pelaku kemudian mengadukan hal itu kepada keluarga korban. Atas aduan itu, keluarga korban lantas menginterogasinya hingga akhirnya korban mengaku telah dikerjai oleh pelaku.

Pelaku sempat minta perlindungan ke tokoh masyarakat setempat setelah mengetahui kedoknya terbongkar.

Jumat (29/9) dini hari, pelkau kemudian diamankan anggota Polsek Pasrepan untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolres Pasuruan. Pelaku pun mengaku khilaf atas perbuatannya itu. “Saya seperti dirasuki setan,” katanya. (Pojoksatu)

Halaman :

Berita Lainnya

Index