Dugaan Penyerobotan Lahan, Yusuf Said: Pahami Masalah Sebelum Unjuk Rasa

Dugaan Penyerobotan Lahan, Yusuf Said: Pahami Masalah Sebelum Unjuk Rasa
Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Alona terhadap masyarakat di Desa Pancur, Kecamatan Keritang beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Inhil meminta kepada mahasiswa untuk terlebih dahulu memahami masalah yang terjadi sebelum melakukan aksi unjuk rasa.

"Pahami dulu permasalahannya, setelah paham baru bertindak. Kami saja, dari DPRD kalau ada pengaduan tidak serta merta mengambil tindakan tanpa mempelajarinya terlebih dahulu. Cari benang merahnya dulu, jika tidak bukannya malah menyelesaikan masalah, tapi akan berpotensi menimbulkan masalah baru karena salah persepsi," mintanya saat ditemui diruang kerjanya, Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil pantauan ke lokasi oleh Komisi I beberapa waktu lalu, dikatakan Yusuf, terdapat 2 hal yang melatarbelakangi kisruh lahan tersebut.

"Persoalan pertama adalah, terdapat kelompok-kelompok yang bekerja disana yang menyebut dirinya sebagai kelompok tani, bukan perusahaan. Kelompok ini bukan berasal dar masyarakat tempatan. Yang mana, kelompok tersebut membeli lahan masyarakat tempatan disana. Kemudian, rupanya ada perusahaan yang memayungi mereka," terangnya.

"Kedua, masalah yang diperjuangkan oleh adik-adik mahasiswa kemarin bukanlah konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Namun, adalah saling klaim yang terjadi atas lahan antar masyarakat. Dimana, masyarakat pengalihan mengklaim lahan tersebut adalah milik mereka. Begitu pula, dengan masyarakat Kuala Lemang juga melakukan hal yang sama," imbuhnya.

Yusuf mengatakan, awalnya masyarakat Kuala Lemang yang bekerja di lahan tersebut, menjual lahan mereka kepada kelompok yang mengaku sebagai kelompok tani dengan alasan ketidakmampuan untuk terus menggarap.

"Jadi, bukan antara perusahaan (kelompok tani, red) dengan masyarakat. Bukan perusahaan (kelompok tani, red) yang menyerobot lahan masyarakat, melainkan mereka membelinya atas dasar kesepakatan kedua belah pihak (kelompok tani dengan masyarakat Kuala Lemang, red)," tegasnya.

Maka dari itu, dikatakan Yusuf, Komisi I DPRD Inhil akan terus mengidentifikasi masalah guna mengambil keputusan yang tepat, terkait pihak yang benar dan yang salah dalam kasus lahan tersebut. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index