Polsek Bangko Berhasil Amankan Bandar Sabu

Polsek Bangko Berhasil Amankan Bandar Sabu
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir berhasil mengamankan bandar narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan warga Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

Berdasarkan info diterima polsek Bangko Rabu (11/9/17) sekira pukul 17.30 WIB dari sumber dipercayai bahwa di Jalan Perniagaan Ujung, Kelurahan Bagan Hulu sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triady memerintahkan Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi beserta tim opsnal melakukan lidik dilapangan diketahui adanya pelaku penayalahguna narkotika

"Dengan berbekal Sprintgas, Sprint Pengeledahan dan Sprintkap didampingi RT setempat, pelaku yang bernama Iwan Setawan berhasil tangakap di rumah miliknya sekira pukul 18.30 WIB," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, Kamis (12/10/2017) di Banjar XII Tanah Putih.

Saat pengeledahan yang disaksi RT ditemui Barang Bukti (BB) berupa, 1 plastik bening besar, 3 plastik sedang, 3 plastik bening kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu. 1 Alat Isap sabu terpasang kaca pirex berisikan sabu-sabu, 3 Plastik bening bekas sabu, 2 Timbangan Ligital, 1 Unit Hp merk Prince warna hitam, 1 unit hp merk Strowbeery, 7 Buah sendok dari pipet plastik, 1 buah sendok dari kertas, 2 Buah Sumbu dari kertas.

Sedangkan BB, lainnya, 1 Jarum, 1 batang lidi dibalut benang, 1 buah dompet warna hitam, 3 Bungkus plastik berisikan plastik bening kosong, 1 buah dompet warna hijau terdapat sendok dari plastik, 1 buah dompet warna coklat merk ND berisikan uang Rp.800 Ribu, 4 buah mancis, 1 buah gunting, uang sejumlah Rp 690 Ribu dan 1 Buah celana panjang warna biru.

Saat, kata Paur, introgasi petugas Pelaku mengakui bahwa BB tersebut merupakan milikinya.

"Saat ini barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolsek Bangko untuk mendapatkan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Yusran.


Ayofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index