Pria Ini Cabuli Anak Majikan Usai Minta Minum

Pria Ini Cabuli Anak Majikan Usai Minta Minum

PEKANBARU - HS (33), akhirnya ditangkap polisi setelah mencabuli seorang anak dibawah umur. Warga Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini, tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Jumat (13/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut informasi dari kepolisian, HS ditangkap setelah menerima laporan dari pihak korban pada hari itu juga.

Anak di bawah umur yang dicabuli HS, sebut saja namanya Bunga (11), warga Jalan Penerbangan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Riau.

Aksi keji yang dilakukan oleh HS, terbongkar setelah korban menceritakan kepada keluarganya.

"Tersangka bekerja di kolam milik orang tua korban, lalu pergi ke rumah korban meminta air minum. Selanjutnya tersangka duduk di dalam rumah korban. Spontan, tersangka membuka celana korban," beber Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Jumat (14/10).

Dari keterangan pihak keluarga, korban mengaku bagian kemaluannya dipegang dan hendak dicium oleh HS. Lantas korban menolaknya, lalu lari keluar rumah.

"Aksi tersangka diceritakan korban kepada orangtuanya. Lalu membuat laporan ke kita," ujar Bimo.

Usai membuat laporan, kata dia, korban dilakukan visum upaya mencari barang bukti. Ternyata benar, dari hasil visum di rumah sakit, terdapat luka robek baru pada kewanitaan korban. Tapi tidak sampai ke selaput dara.

Selain alat bukti, pihak kepolisian juga meminta keterangan tiga orang saksi terkait kasus pencabulan tersebut.

"Kami gelar perkara untuk melakukan penangkapan tersangka," kata Bimo dilansir riauaktual.com.

Dia menambahkan, tersangka HS saat ini telah ditahan di tahanan sementara Polresta Pekanbaru.

Lantaran terbukti melanggar UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, HS diancam 15 tahun penjara. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index