WADUH!!! Oknum Anggota DPRD Diduga Hendak Perkosa Adik Ipar

WADUH!!! Oknum Anggota DPRD Diduga Hendak Perkosa Adik Ipar
Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG - T, wanita muda yang yang masih memiliki bayi, diduga sempat menjadi korban perlakuan tak senonoh oleh kakak iparnya BY, anggota DPRD Tulangbawang Barat, di kediaman BY di jalan Pulau Sangiang, Sukarame Bandar Lampung, selasa (17/10/2017) pagi.

Suami korban berinisial AR mengetahui kejadian tersebut usai istrinya melarikan diri dari rumah BY usai kejadian. Usai kabur, istrinya langsung menceritakan kejadian tersebut, BY merupakan kakak ipar T yang tinggal di rumah BY untuk membantu kegiatan sehari-hari di rumah, keberadaan T juga untuk mengunjungi anaknya yang bersekolah di Bandar Lampung dan tinggal bersama di rumah BY.

"Jadi dari peristiwa itu, istri saya langsung kabur dan telepon, sempet ramai juga disitu sama warga, anak saya yang masih bayi (red dua bulan) juga ada di sana, jadi minta tolong tetangga yang memang kenal istri saya, supaya anak saya segera diambil," kata AR seperti dilansir Lampost.co.

Menurutnya, kejadian tersebut bermula ketika istri AR hendak menidurkan bayinya di kamar tamu. Ketika itu keadaan rumah dalam kondisi sepi, dan pelaku hendak menggerayangi korban, namun korban melawan hingga tangannya mengalami memar karena bersusaha menahan jamahan tangan pelaku.

"Jadi istri saya langsung ngelawan pas mau digerayangi, kemudian dia kabur," kata AR.

Lantas karena ulahynya ketahuan, BY pergi menggunakan mobil dinas Rush warna silver.
Kemudian T menghubungi kakak korban yang merupakan istri dari BY. BY dikejar oleh istrinya menggunakan mobil CRV, namun tidak juga berhenti sehingga membuat istri pelaku menambrakkan mobil CRV yang dikendarainya ke mobil oknum dewan hingga mobil keduanya rusak  ringan.

“Mobil BY sempet berhenti usai di tabrak lalu kabur lagi, dan sampai sekarang gak bisa dihubungi gak tahu kemana," kata  AR.

Hingga saat ini AR bersama istrinya sedang melakukan visum di Puskesmas kota Bandar Lampung. Visum tersebut berdasarkan arahan dari petugas sentra pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Bandar Lampung ketika hendak melapor. "Ini rencana lagi mau lapor, tapi istri saya lagi visum karena lengannya memar," ungkap AR.

Sementara saat dihubungi Lampost.co, anggota DPRD Tubaba membantah membantah tuduhan tersebut. Dirina mengaku difitnah terkait dengan pemberitaan dugaan asusila yang dituduhan kepadanya.

"Demi Allah saya siap bersumpah di atas Alquran dan mati bapak, istri dan anak saya jika saya melakukan hal yang tidak terpuji itu,"ujar BY kepada Lampost.co melalui telepon selulernya, Selasa (17/10/2017) petang.

BY mengatakan terkait munculnya pemberitaan salah satu media online yang mengatakan dirinya kepergok saat hendak memperkosa T dalam kamar merupakan pemberitaan sepihak dan tidak benar. "Istri saya cantik gak mungkinlah saya mau melakukan itu. Apalagi, orang itu masih saudara saya,"kata dia.

Dia menduga munculnya pemberitaan tersebut merupakan unsur dendam dan politik untuk merusak namanya. "Saya akan melaporkan balik kasus ini, karena ini sudah pencemaran nama baik saya. Saya dimana saya siap menghadapinya,"ujarnya.
Sementara Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono belum mengetahui adanya perkara tersebut, yang hendak dilaporkan oleh korban.

"Kalau laporan dari anggota atau SPK belum masuk ke saya, tapi nanti kalau ada pasti kami proses sesuai perosedural," kata Murbani.

Halaman :

Berita Lainnya

Index