Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Mantan Sekdaprov Riau

Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Mantan Sekdaprov Riau

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Zainal Ismail mengku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK terkait proses awal hingga pengesahan APBD P 2015 dan APBD 2016 dengan tersangka Johar Firdaus dan Suparman.

"Tadi saya ditanya mengenai proses pengesahan APBD dengan tersangka Suparman dan pak Johar Firdaus," ujar Mantan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail, usai menjalani pemeriksaan di ruang visualisasi SPN Pekanbaru, Selasa (26/4/2016).

Dikatakan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau ini, dirinya sudah berupaya kooperatif dengan menjawab pertanyaan penyidik.

"Ada sekitar empat pertanyaan, sudah saya jawab. Jadi untuk lebih jelas, tanya penyidik saja," pungkasnya.

Ditanya apakah KPK menunjukkan barang bukti berupa sadapan hasil percakapan terkait pembahasan APBD, Zaini membantahnya.

"Tidak ada, tidak ada. Silahkan tanya ke penyidiklah ya, saya sudah berikan keterangan," tegas Zaini. (halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index