Kedapatan Bawa Sabu, Oknum PNS Rutan Rengat Diangkut

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum PNS Rutan Rengat Diangkut

INDRAGIRI HULU - Satres Narkoba Polres Inhu kembali menorehkan keberhasilan mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Seorang wanita oknum PNS di Rutan Rengat, Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat SF (33) diringkus Polisi karena Kedapatan bawa Narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka diringkus diruas jalan raya Rengat - Pematang Reba, tepatnya depan pasar Aur Gading Pematang Reba, Selasa (17/10/3017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi membenarkan diringkusnya oknum PNS yang bertugas di Rutan kelas II Rengat tersebut.

Dijelaskan, kasus ini terungkap setelah anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pesta sabu-sabu dirumah tersangka, komplek perumahan patin Kelurahan Pematang Reba.

Untuk memastikan info tersebut, sejumlah personil Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan disekitar rumah tersangka, namun ketika sampai dirumah itu, pesta Narkoba ternyata telah usai.

Selanjutnya, Polisi meninggalkan rumah tersangka, sekitar pukul 16.00 WIB, Polisi melihat tersangka mengendarai sepeda motor melintas diruas jalan raya Rengat - Pematang Reba tepatnya depan pasar Aur Gading Pematang Reba, Polisi berusaha memberhentikan tersangka dan saat itu pula tersangka seperti membuang suatu benda dari tangannya kepinggir jalan, ketika dicari kembali, ternyata benda itu adalah bungkus plastik berwarna bening berisi sabu-sabu seberat 0,25 gram.

Mendapatkan barang haram itu, Polisi langsung mengamankan tersangka dan membawa tersangka kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan, dirumah tersangka, Polisi menemukan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap sabu-sabu atau bong dan dua kaca pirex.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Inhu untuk diproses. (wrc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index