Owalah... Suami Dipenjara, Istri Tewas Overdosis di Diskotik

Owalah... Suami Dipenjara, Istri Tewas Overdosis di Diskotik

MEDAN – Seorang pengunjung diskotek asal Kota Kisaran, Sumut, tewas overdosis (OD) di KTV 03 diskotek NZ, Selasa (17/10) dini hari. Korban bernama Fitri, 30, Jalan Pasar XII, Marendal, Patumbak. Sementara sang suami Fadil Agam, 31, tampak syok saat mengetahui kematian istrinya itu.

Fadil pun tak bisa melihat sang istri lantaran dia tengah mendekam di sel tahanan Polsek Patumbak karena tersandung kasus narkoba.

Seperti dilansir Sumut Pos (pojoksumut grup), korban yang mengontrak di Marelan dan temannya datang ke NZ dan masuk ke KTV 03 di lantai 2. Di sana mereka menikmati lantunan musik DJ.

Setahu bagaimana, saat menikmati lantunan musik korban kejang-kejang hingga lemas. Melihat itu, rekan-rekannya coba memberi pertolongan namun nyawanya tak terselamatkan.

Setelah melalui beberapa proses, jenasah akhirnya diserahkan ke pihak keluarga dan selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Desa Silio-Lio, Kisaran, Asahan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Kamis (19/10) membenarkan adanya pengunjung diskotik NZ tewas. Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Marendal II, Jupri Antono mengakui ada warganya tewas atas nama Fitri. Namun jenazahnya sudah dibawa ke kampung halamannya.

“Iya, saya mendapat laporan dari keluarganya korban meninggal di diskotik. Jenazahnya sudah dibawa ke kampung halamannya,” bebernya.

Kepada wartawan, Fadil Agam (31) yang tengah meringkuk di sel Polsek Patumbak mengaku sedih tak sempat melihat jenazah sang istri.

Status Agam diamini Panit Polsek Patumbak Iptu (Pol) Lumban Batu. Menurutnya, dengan temuan barang bukti 2 paket sabu, Agam ditangkap pihaknya pada Selasa siang 3 Oktober lalu.

Saat Fitri masih hidup, sang istri menjadi saksi kala Agam dibekuk di rumahnya, Jalan Balai Desa, Pasar XII (Dusun II) Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Siapa nyana, baru 2 pekan ditinggal suami masuk penjara, Fitri yang bersama sejumlah temannya sepanjang Minggu (15/10) malam hingga Senin (16/10) dini hari lalu merayakan ulang tahun ke-31 di KTV 03 Diskotik New Zone (NZ).

Akhirnya Fitri meregang nyawa di tengah pesta liar itu. Dia dilaporkan tewas akibat overdosis mengonsumsi pil ekstasi yang dilaporkan marak beredar di diskotik di Jalan KL Sugiono/Wajir, Medan, itu.


Sumber: pojoksatu.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index