Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Terjaring Razia Narkoba 

Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Terjaring Razia Narkoba 

HARIANRIAU.CO - Petugas Gabungan Polisi dan Badan Narkotika Nasional, yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Medan, berhasil menjaring sebanyak 80 orang dari razia narkoba yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Medan, Minggu 22 Oktober 2017.

Informasi yang dihimpun, dari 80 orang yang positif menggunakan narkoba itu, satu di antaranya merupakan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara berinisial HSN. HSN yang merupakan politisi Partai Golkar itu ditangkap saat menikmati musik bersama rekannya di Diskotek Delta, Jalan Juanda, Kota Medan.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Doni enggan merinci siapa saja yang diamankan bersama oknum pimpinan DPRD Palas tersebut. Namun beredar kabar, bahwa orang yang terjaring bersama sang pimpinan DPRD adalah Sekretaris DPRD Palas berinisial HPN.

“Benar, satu dari tiga pria yang diamankan di Diskotek Delta adalah Ketua DPRD Padang Lawas,” kata Doni, Senin (23/10/2017).

Doni memaparkan, dalam kegiatan razia itu, mereka menyisir sejumlah lokasi hiburan malam yang terindikasi kerap digunakan para pengedar narkoba menjual barangnya. Diantaranya Diskotek Super, Bar Pronto, Diskotek D'Blues, Diskotek Delta dan Diskotek Lee Garden.

Dari Bar Pronto, polisi mengamankan empat pengunjung wanita dan satu pengunjung pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Di Diskotek Delta, sembilan pengunjung wanita dan tiga pria positif narkoba. Sedangkan dari Diskotek Lee Garden, polisi mengamankan 20 wanita dan 43 pria. Sementara itu 86 pengunjung lainnya diboyong ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

“Untuk mereka yang positif menggunakan narkoba, kita serahkan ke BNN Sumut untuk ditindaklanjuti. Razia pemberantasan narkoba di lokasi hiburan malam tetap dilaksanakan secara rutin sesuai perintah dari Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho,” ungkapnya.

Dalam kaitan itu, Doni mengimbau kepada para pengelola diskotek untuk turut serta memberantas peredaran narkoba dan mengawasi para pengunjungnya. Sebab, jika pengelola hiburan malam tidak mendukung pemberantasan narkoba, polisi akan menindak tegas pengelola lokasi hiburan malam tersebut. “Pengelola hiburan malam yang tidak mendukung pemberantasan narkotika di lokasi usahanya akan kita tindak tegas,” tegasnya.

 

 

 

Sumber: okezone

Halaman :

Berita Lainnya

Index