Pengungkapan Kasus Kematian Firzha di Bandara SSK II Pekanbaru Dikawal Langsung PBH Peradi

Pengungkapan Kasus Kematian Firzha di Bandara SSK II Pekanbaru Dikawal Langsung PBH Peradi
Suasana rapat membahas perkara kasus kematian Firza oleh Tim Kuasa Hukum Firza di Sekretariat Peradi di bilangan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.

PEKANBARU - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Pro Bono Peradi akan mengawal proses hukum kasus kematian Firza Hendarto (22) di kawasan Bandara SSK II Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Ketua PBH Pro Bono Peradi Khairul Azwar Annas SH pada Senin (23/10/2017) mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk mengawal pelaksanaan proses hukum kasus tersebut.

"Kami sudah menyiapkan tim beranggotakan 34 orang advokat Peradi untuk turut dalam mengawal kasus tersebut," ungkap Khairul.

Disampaikannya juga, PBH Pro Bono Peradi menunjuk advokat Ryan D SH MH sebagai koordinator tim tersebut.

Nantinya, tim akan bekerja untuk mengawal pihak penegak hukum dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Firza yang penuh misteri.

Ryan yang diwawancarai terpisah mengatakan, pihak keluarga Firza sudah memberikan kuasa hukum kepada PBH Pro Bono Peradi.

"Atas kuasa tersebut, kami ingin turut mengawal perkara ini. Termasuk, dalam memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses pengungkapan," sampai Ryan.

Dia menjelaskan, pihaknya mempercayakan secara penuh proses pengungkapan kepada penegak hukum.

"Dalam proses ini, kami tak ingin ikut mencampuri kinerja kepolisian. Sepenuhnya kami memberikan dukungan," katanya.

"Termasuk, jika kemudian hari kami menemukan bukti baru, kami akan serahkan kepada polisi untuk memudahkan pengungkapan kasus Firza," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index