Miliki Sabu-sabu, Pria ini Ditangkap di Rumahnya

Miliki Sabu-sabu, Pria ini Ditangkap di Rumahnya

INDRAGIRI HILIR - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, menangkap satu orang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersangka, dilakukan pada hari Kamis dinihari, 26/10/2017, sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Berkat Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir. 

Tersangka RF alias Ri (26 Tahun), warga Jalan Berkat, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan bersama barang bukti 4 paket diduga  sabu-sabu, 1 Unit HP Nokia, 1 buah Besi Aluminium Gorden, 1 buah tas warna putih, 1 set bong yang terbuat dari botol kaca, dan 1 buah tang penjepit.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai sopir boat tersebut, berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang resah, adanya orang yang sering bertransaksi narkotika. 

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan anggota Unit Opsnal Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Setelah didapat data yang akurat, akhirnya, RF alias Ri, dapat diamankan dirumahnya. 

"penangkapan terasangka disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas," jelas Bachtiar.

Saat ini, tersangka dan barang bukti narkotika dan lain-lainnya, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index