PARAH, Katanya Butuh Uang, Bapak dan Anak Kompak buat Laporan Palsu Kasus Begal

PARAH, Katanya Butuh Uang, Bapak dan Anak Kompak buat Laporan Palsu Kasus Begal
Bapak dan Anak yang diketahui membuat laporan palsu dan terpaksa ditahan di Polsek Percut.

MEDAN - Warsito (51) warga Jalan Tuba III No. 3 Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, dan anaknya Aldi Hidayatullah (19) harus berurusan dengan Polsek Percut Seituan. Pasalnya, bapak dan anak ini nekat membuat laporan palsu terkait kasus begal.

Informasi yang dihimpun Jumat (27/10/2017), kasus ini bermula saat sang anak pada Selasa (24/10) sekira pukul 17.20 WIB datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat pengaduan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal (nomor LP/2241/K/X/2017/SPKT Percut).

Jadi, pada Sabtu (21/10/2017) sekira pukul 21.45 WIB di Jalan Batu Sihombing Komplek TVRI Kecamatan Medan Tembung, Aldi yang mengendarai sepeda motor dipepet dua pria. Aldi juga mengaku tidak mengenal kedua pelaku.

Selanjutnya, salah seorang pelaku kemudian menyuruh Aldi turun dari sepeda motornya sembari mengancam dengan pisau. Aldi lalu menyerahkan sepeda motor Honda Vario BK 2946 AGZ kepada pelaku.

Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan cek TKP. Namun, dari pengakuan warga tidak ada terjadi kasus pencurian maupun begal di lokasi tersebut.

“Polisi menginterogasi Aldi. Dari pengakuannya, pengaduan yang dilaporkan disuruh ayahnya dengan alasan butuh uang. Warsito yang juga orangtua Aldi turut diamankan karena menyuruh anaknya membuat pengaduan ke polisi dengan alasan pencurian dengan kekerasan (begal). Namun saat diinterogasi, Warsito tak bisa membuktikan anaknya korban begal,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba dilansir pojoksatu.id.

Dari pengakuan Aldi, polisi kemudian mengejar sang ayah dan kemudian meringkusnya.

“Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Philip. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index