SADIS! Usai Makan, Pria ini Kapak Istri dan Anaknya

SADIS! Usai Makan, Pria ini Kapak Istri dan Anaknya

INDRAGIRI HILIR - Dua beranak di Desa Tanag Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau berinisial JN (57) dan NL (23) mengalami luka yang cukup serius.

BACA:  Heboh, Pasangan Hana Annisa Bernama Farkhan Gunawan Muncul di Polresta

Luka tersebut akibat di kapak oleh SP (52) yang tak lain adalah suami dan ayah dari JN dan NL.

Pristiwa naas tersebut terjadi di kediaman mereda yang berada di Jalan Cermai RT 03 RW 06 Kampung Serong, Desa Tanah Merah. Jumat (27/10/2017).

Dari tangan SP berhasil diamankan barang bukti 1 unit kapak dan linggis.

Berdasarkan laporan Babinsa Tanah Merah Serda Payaman Siregar kepada Koramil 02/Tanah Merah Kejadian yang terjadi Jumat (27/10/17) sekira pukul 19.00 WIB bermula pada saat JN dan NL serta SP sedang makan bersama di rumah mereka.

"Setelah makan malam itu, NL langsung masuk ke dalam kamarnya, sedangkan JN dan SP pergi ke dapur dan tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 wib, NL mendengar suara ibunya itu meminta tolong. Kemudian NL pun bergegas segera pergi kedapur dan pada saat itu NL melihat ayahnya yang sedang melakukan penganiayaan terhadap ibunya dengan cara memukul kepala JN menggunakan 1 buah kapak dan 1 batang linggis," kata Koramil 02/Reteh Iwan Handoko.

Lebih lanjut dikatakan Iwan, pada saat itu NL melihat bola mata SP bergerak tidak beraturan, kemudian NL menolong JN dan pada saat menolong NL juga terkena kapak pada bagian pipi sebelah kiri dan kemudian langsung berteriak minta tolong.

"Mendengar suara teriakan masyarakat di sekitar langsung mendatangi rumah mereka, melihat hal tersebut SP langsung melarikan diri melewati pintu belakang, namun sayang pelarian SP tersebut berhasil digagalkan masyarakat, dan SP pun dibawa ke Polsek Tanah Merah guna penyelidikan lebih lanjut sedangkan JN dan NL dibawa ke Puskesmas Tanah Merah guna perawatan medis," sambungnya kembali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat di sekitar rumah korban dan pelaku, didapati informasi tentang penyakit kejiwaan yang dialami oleh pelaku.

"Pelaku telah mengalami gangguan kejiwaan lebih kurang selama 1 tahun dan 2 bulan yang lalu pelaku pernah meminum Baygon dan setelah itu penyakit gangguan jiwa pelaku bertambah parah," katanya.



Ragil hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index