Perempuan Mengaku Keponakan Kapolri Menipu Calon Polisi

Perempuan Mengaku Keponakan Kapolri Menipu Calon Polisi

HARIANRIAU.CO - Seorang perempuan bernama Titin Hendiko mengaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rekrutmen anggota Polri tahun 2017. Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono membenarkan peristiwa itu. "Iya benar ada peristiwa itu," kata Irjen Condro Kirono ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/10/2017).

Menurut Condro, modus yang dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi orang tua korban yang ingin anaknya menjadi polisi. Syarat agar si anak lulus jadi polisi, orang tua korban harus membayar sejumlah uang kepada pelaku.

"Modusnya, orang tua korban diiming-imingi bisa dimasukkan anaknya menjadi anggota polisi dengan cara membayar sejumlah uang kepada pelaku. Kemudian anak korban pura-pura berhasil lulus dan dibawa ke sekolah polisi padahal anak-anak korban disembunyikan di suatu tempat di Semarang," ujar Condro.

Kemudian, Condro mengatakan saat dinyatakan lulus oleh pelaku, orang tua korban menyerahkan sejumlah uang.

"Setelah itu orang tua korban masih terus dimintakan uang dengan berbagai macam alasan termasuk terakhir diminta uang puluhan juta dengan alasan untuk membeli seragam polisi," ujar Condro.

Pelaku melancarkan modusnya dengan menggunakan KTP palsu atas nama Tryas Tyndria. Korban saat ini baru diketahui empat orang.

Sembunyikan 4 Calon Polisi di Kos Semarang

Kedok penipuan keponakan palsu Kapolri, Titin Hendiko, satu per satu terbongkar. Titin bahkan menyembunyikan empat orang korban yang dijanjikannya menjadi polisi.

Keempat korban tersebut adalah Dika Tri Wahyu, Thoha Angga Pradana, Aziz Dwi Prasetyo dan Faturahman. Mereka dijanjikan Titin akan diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan susulan.

"Sudah kami jemput di kos-kosan di Semarang Jalan Anggrek VIII nomor 2 Sweethome Resident Semarang," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Nugroho Agus Setiawan, sebagaimana dikutip dari detikcom, Senin (31/10/2017).

Menurut Nugroho, keempat korban sudah 10 hari tinggal di kos-kosan tersebut.

"Keempat anak tersebut disuruh kos sudah 10 hari di daerah Semarang dengan alasan untuk menunggu penjemputan dari Pusdik guna mengikuti pendidikan susulan di Banyubiru dan Watukosek," ungkap Nugroho. (dtk)

Halaman :

Berita Lainnya

Index