Cemburu Buta, Suami Hajar dan Gunduli Rambut Istri

Cemburu Buta, Suami Hajar dan Gunduli Rambut Istri
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Petugas Reskrim Polsek Porong menangkap Abdul Salam, warga Desa Kesambi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dia ditangkap akibat ulahnya menghajar istrinya, Puji Astuti, hingga babak belur. Istrinya yang sudah dinikahi belasan tahun itu harus menerima bogem mentah dari Abdul. Akibatnya ada memar di bagian wajahnya.

Tak hanya itu Abdul juga menggunduli rambut sang istri. Pemukulan berawal dari rasa marah pelaku, karena istrinya Puji sering menolak jika diajak berhubungan suami - istri dan kerap bermain handphone.

Dari pengakuan pelaku, istrinya tidak bisa memuaskan dirinya ketika berhubungan badan.

Hingga suatu hari, pelaku memergoki istrinya asyik menerima video call dengan seseorang laki-laki.

Pelaku yang merasa diselingkuhi, langsung memukul korban di bagian wajahnya, hingga lebam.

Kemarahan Abdul tidak sampai di situ, meski dalam kondisi lebam tega menggunduli rambut korban.

Tujuannya agar Puji tidak lagi selingkuh. Bahkan, pelaku juga mengiris kaki korban dengan sisir kutu rambut.

"Merasa dianiasa oleh suaminya, korban ditemani saudaranya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Porong. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," tutur Kompol Andrial, Kapolsek Porong.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu sisir kutu, potongan rambut milik korban, satu gunting dan satu handphone sebagai barang bukti.

Akibat perbuatanya, Abdul Salam mendekam di sel Polsek Porong dan dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI nomer 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. (jpnn)

Halaman :

Berita Lainnya

Index