HUT Pemasyarakatan Ke-52

Lapas Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Penggeledahan

Lapas Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Penggeledahan
Kalapas Beserta Para Petugas Lapas Saat Akan membakar Barang Bukti Penggeledahan

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Bersempena dengan Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke-52, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti penggeledahan dari kamar-kamar penghuni Lapas, Tembilahan, Rabu (27/4/2016).

Adapun barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut, seperti 7 unit ceret listrik (Pemanas air), 44 Unit Handphone, 57 unit charge handphone, 30 unit headset dan 9 unit tali pinggang.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Klas II A Tembilahan, Daswirman Bc IP SH dan disaksikan oleh para petugas Lapas lainnya.

Setelah dilakukan pemusnahan, Kalapas beserta para saksi yang juga merupakan petugas Lapas menandatangani Berita Acara Pemusnahan.

Kalapas Klas II A Tembilahan, Daswirman yang diwawancarai usai melaksanakan pemusnahan kepada harianriau.co menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi penggunaan fasilitas yang tidak layak untuk digunakan oleh warga binaan dalam masa kurungannya di Lapas Tembilahan.

"Saya harap tidak ada lagi barang-barang, seperti HP (Handphone) dan lainnya. Biarpun, tidak bisa kita berantas sepenuhnya,namun kami tetap komit untuk melakukan razia atau penggeledahan di kamar-kamar penghuni Lapas," ujarnya.

Terakhir, sebagai bentuk realisasi atas komitmen yang disampaikan, dikatakan Daswirman, pihak Lapas Tembilahan akan terus melakukan penggeledahan secara berkesinambungan. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index