Bupati Suyatno Larang Keras Pungli di Sekolah

Bupati Suyatno Larang Keras Pungli di Sekolah
Bupati Rohil, Suyatno

ROKAN HILIR - Bupati Rohil H Suyatno, melarang keras adanya praktik pungli disetiap lingkungan sekolah khususnya di Kabupaten Rohil, karena dapat merugikan wali murid dan orang tua siswa.

"Jadi kalau kutipan atau sebagainya dilakukan tanpa musyawarah dan melibatkan wali murid, maka itu namanya pungli dan merupakan kejahatan," sebut Suyatno, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017), di Bagansiapiapi.

Dirinya menambahkan, dalam musyawarah harus dilibatkan pihak penegak hukum (kejaksaan,red) sebagai pihak yang dapat memberikan saran dan masukan dalam pengambilan keputusan nantinya.

"Kalau sudah ada persetujuan dari pihak penegak hukum, barulah sekolah boleh melakukan kutipan yang sifatnya untuk kepentingan bersama," ungkap bupati dilansir mediacenterriau.

Selain itu, bupati tidak ingin mendengar adanya pengaduan dari orang tua siswa, yang biasanya terjadi dipenghujung tahun dengan alasan kegiatan siswa akhir tahun.

"Biasa nya pengaduan itu muncul dipenghujung sekolah tentang pungli dimasing masing sekolah. Nah saya gak mau dengar itu lagi," katanya tegas.

Halaman :

Berita Lainnya

Index