200 Desa Riau Ditargetkan Dialiri Listrik Di 2019

200 Desa Riau Ditargetkan Dialiri Listrik Di 2019
ilustrasi

PEKANBARU - Pihak DPRD Riau menggesa pembentukan rancangan peraturan daerah ketenagalistrikan sebagai payung hukum yang mengakomodir bentuk perizinan investasi kelistrikan, peran swasta, serta tarif listrik. "Rencana pemerintah daerah 2019 agar listrik masuk ke seluruh desa 100 persen, sekarang masih 92 persen desa yang dialiri listrik. Untuk itu, kita membuat perda sesegera mungkin yang mengatur persoalan perizinan, harga listrik, peran swasta dalam berinvestasi," ujar Ketua Panitia Khusus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Riau Manahara Manurung di Pekanbaru, Senin.

Dijelaskannya, perda itu dibutuhkan agar bisa mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan distribusi listrik di perdesaan. Saat ini masih ada 200 desa dari 1.800 desa se Riau yang belum mendapat akses listrik.

Melalui perda itu pula, kata dia, akan diatur perizinan bagi swasta yang ingin berinvestasi listrik. Selama ini, pihak swasta telah memasok 12 persen listrik di Riau.

Pihaknya telah melakukan rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau terkait ketentuan perizinan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia Riau.

"Swasta kita harapkan masuk, beriventasi disana, APINDO selaku pengusaha dipermudah izinnya, minta dari Dinas Penanaman modal mempermudah perizinan," ujarnya politisi PDI Perjuangan Riau itu seperti dilansir antarariau.com.

Menyoal kelistrikan memang menjadi kewenangan Perusahaan Listrik Negara. Namun, mengingat keterbatasan peoptimalan listrik menjadi dasar pemerintah harus membuka peluang kerja sama kelistrikan dengan pihak lainnya.

"Kelistrikan memang diberikan wewenang penuh pada PLN, namun mengingat keterbatasan mereka, jadi kita gandeng swasta untuk bekerja sama, semua dibangun sampai bisa aliri listrik desa-desa itu," ujarnya pula.

Halaman :

Berita Lainnya

Index